Drama Penangkapan Sepasang Kurir 1.000 Butir Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar, Diciduk Saat Santai Baring-baring

Bangun Santoso

Selasa, 20 September 2022 | 07:55 WIB
Drama Penangkapan Sepasang Kurir 1.000 Butir Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar, Diciduk Saat Santai Baring-baring
Ilustrasi: Polisi gerebek pabrik ekstasi di Tangerang.[BantenNews.co.id]

Suara.com - BNN Provinsi Jambi menangkap pasangan pelaku pengedar atau kurir narkoba jaringan antar provinsi dengan barang bukti sebanyak 1.001 butir pil ekstasi senilai Rp5 miliar yang tertangkap saat lagi istirahat di salah satu rumah kosong sebelum transaksi dengan pemesannya.

"Pasangan kurir ekstasi itu ditangkap saat sedang istirahat sambil menunggu pemesan, namun naas sebelum mengantarkan barang haram itu lebih dahulu ditangkap anggota kita tanpa perlawanan setelah mendapatkan informasi dan melakukan pelacakan," kata Kepala BNN Jambi, Wisnu Handoko, di Jambi, Senin (19/9/2022).

Hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku berinisial FG dan NRP mengakui kepada petugas bahwa mereka berdua dibayar hanya untuk mengantarkan pil haram itu kepada seseorang pesan yang ada di Jambi dan tugas mereka hanya mengantarkan pil ekstasi itu yang akan diedarkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kepala BNNP Jambi Wisnu Handoko mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis ekstasi yang akan diantar dua orang tersangka dan daerah Pekanbaru, Provinsi Riau menuju Kota Jambi dengan menggunakan sarana transportasi darat menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

Berbekal informasi tersebut, petugas BNN Jambi melakukan penyelidikan dan hasilnya tim penindakan berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penangkapan kedua tersangka yang sedang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.001 butir dengan menggunakan satu unit mobil.

"Tiba di Merlung yang berada di rumah kosong tempat transaksi ekstasi pelaku berinisial B yang nantinya akan dituju oleh tersangka untuk melakukan transaksi kabur kemudian pada hari Sabtu (17/9) pukul 07.00 WIB, tim melihat target dengan menggunakan mobil tersebut melintas dari arah Pekan baru dan menuju ke sebuah rumah," kata Wisnu Handoko.

Pada saat dilakukan penggeledahan di seputar rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat kecil di atas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.

Sedangkan untuk tersangka yang berinisial B selaku penerima barang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang saat personil masuk mendobrak pintu rumah dan BNN telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap B selaku penerima barang yang melarikan diri.

Berdasarkan pengakuan pelaku FG dan NRP mereka menerima upah dari hasil mengantarkan barang haram tersebut sebesar Rp8 juta untuk mengantar 1.001 butir ekstasi senilai Rp5 miliar dan jika dihitung nyawa yang berhasil selamatkan 5.000 jiwa.

Saat ini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di BNNP Jambi, dan atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan 304 Kilogram Ganja yang Diamankan Polres Jakbar dari 4 Kurir Narkoba

Penampakan 304 Kilogram Ganja yang Diamankan Polres Jakbar dari 4 Kurir Narkoba

Jakarta | Jum'at, 16 September 2022 | 16:36 WIB

Salah Gunakan Profesi, Seorang Tukang Ojek di Semarang Malah Jadi Kurir Ekstasi, Terancam Hukuman Mati

Salah Gunakan Profesi, Seorang Tukang Ojek di Semarang Malah Jadi Kurir Ekstasi, Terancam Hukuman Mati

Jawa Tengah | Kamis, 15 September 2022 | 20:00 WIB

Bandar yang Bawa 986 Butir Pil Ekstasi di Binjai Ditangkap

Bandar yang Bawa 986 Butir Pil Ekstasi di Binjai Ditangkap

Sumut | Senin, 12 September 2022 | 22:29 WIB

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dikabarkan Ditangkap BNN Saat Asyik Nikmati di Hotel Bogor

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dikabarkan Ditangkap BNN Saat Asyik Nikmati di Hotel Bogor

Bogor | Sabtu, 10 September 2022 | 05:10 WIB

BNN Beri Tanggapan Soal Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Dikabarkan Ditangkap di Bogor

BNN Beri Tanggapan Soal Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Dikabarkan Ditangkap di Bogor

Bogor | Jum'at, 09 September 2022 | 22:06 WIB

Heboh Kabar Anggota Dewan Ditangkap di Bogor, Ketua DPRD Padang Pariaman: Saya Belum Bisa Komentar!

Heboh Kabar Anggota Dewan Ditangkap di Bogor, Ketua DPRD Padang Pariaman: Saya Belum Bisa Komentar!

Sumbar | Jum'at, 09 September 2022 | 18:32 WIB

Raffi Ahmad Kenang Kejadian Lucu Saat Penggerebekan, BNN Datang Malah Diajak Party dan Ditawari Minum

Raffi Ahmad Kenang Kejadian Lucu Saat Penggerebekan, BNN Datang Malah Diajak Party dan Ditawari Minum

Entertainment | Jum'at, 09 September 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB