Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban

Bella

Rabu, 29 Juli 2026 | 15:57 WIB
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd]
baca 10 detik
  • Akademisi Binus Muhammad Reza Syarifuddin Zaki menilai klaim kriminalisasi oleh mantan Jampidsus Febrie Adriansyah perlu dikaji lebih lanjut pada Rabu di Jakarta.
  • Penyidik kepolisian telah memaparkan bukti permulaan yang cukup dan dugaan kerugian negara besar sehingga proses hukum terhadap Febrie harus dihormati.
  • Febrie Adriansyah sebelumnya mengaku dikriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan ditahan di Kejaksaan Agung pada Jumat, 24 Juli.

Suara.com - Akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (BINUS) Muhammad Reza Syarifuddin Zaki menilai klaim mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang menyebut dirinya sebagai korban kriminalisasi perlu dikaji lebih lanjut.

Menurut Reza, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan, terutama jika dikaitkan dengan sejumlah perkara yang pernah ditangani Febrie saat masih menjabat sebagai Jampidsus.

"Kalau setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian mengeklaim dirinya dikriminalisasi maka kepastian hukum akan semakin sulit terwujud," ujar Reza di Jakarta seperti dikutip Suara.com dari Antara, Rabu (29/7/2026).

Reza menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka apabila telah memenuhi syarat berupa adanya bukti permulaan yang cukup.

Menurut dia, unsur tersebut termasuk adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara yang sedang ditangani.

Ia mengatakan penyidik kepolisian telah memaparkan dugaan kerugian negara dalam perkara yang menyeret Febrie sehingga proses hukum dapat terus berjalan.

"Jika memang ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka proses hukum harus dihormati dan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Reza.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]

Reza menilai dugaan kerugian negara dalam perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut memiliki nilai yang besar. Karena itu, ia meminta agar proses penanganannya dilakukan secara serius tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

"Bila diperlukan, Presiden Prabowo Subianto juga perlu memberikan perhatian terhadap penyelesaian perkara ini agar penegakan hukum berjalan secara optimal," katanya.

baca juga

Menurut Reza, perkara yang melibatkan eks Jampidsus tersebut menjadi perhatian publik karena terdapat sejumlah dinamika, mulai dari penggeledahan sejumlah lokasi oleh penyidik kepolisian, penetapan tersangka, perubahan status penanganan perkara, hingga munculnya dorongan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus.

Ia menilai rangkaian proses tersebut menarik dikaji dari perspektif akademik karena memunculkan berbagai perdebatan di ruang publik terkait transparansi dan independensi penegakan hukum.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengaku merasa dikriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat ditemui di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7), Febrie menyebut dirinya telah diperiksa sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan.

Namun, ia menilai alat bukti yang diajukan jaksa pemeriksa masih perlu didalami dan dikonfirmasi terlebih dahulu.

Menurut Febrie, penetapan tersangka dan penahanan terhadap dirinya semestinya dilakukan setelah alat bukti dikonfirmasi serta melalui proses ekspos perkara secara berulang.

Meski mengaku merasa dikriminalisasi, Febrie menyatakan tetap menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:38 WIB

Sutrimo Pembantu Febrie Adriansyah Tewas Tak Wajar, Puslabfor Polri Uji Sampel dari Lokasi Kejadian

Sutrimo Pembantu Febrie Adriansyah Tewas Tak Wajar, Puslabfor Polri Uji Sampel dari Lokasi Kejadian

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:26 WIB

Usut Kematian Sutrimo, Puslabfor Polri Periksa Sampel Forensik dari Klinik Mordent

Usut Kematian Sutrimo, Puslabfor Polri Periksa Sampel Forensik dari Klinik Mordent

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:09 WIB

Bantal Hijau dan Kotak Hitam, Kunci Misteri Tewasnya Sutrimo di Klinik Tua?

Bantal Hijau dan Kotak Hitam, Kunci Misteri Tewasnya Sutrimo di Klinik Tua?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:48 WIB

Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo

Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:10 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:37 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×