Menkominfo: Kehadiran UU PDP Picu Kebiasaan Baru di Masyarakat Agar Lebih Sadar Jaga Data Pribadi

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 20 September 2022 | 11:48 WIB
Menkominfo: Kehadiran UU PDP Picu Kebiasaan Baru di Masyarakat Agar Lebih Sadar Jaga Data Pribadi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate optimistis kementeriannya bisa meraup PNBP sebesar Rp 25,7 Triliun di 2023. [Antara]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan kehadiran Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang baru saja disahkan DPR akan memicu kebiasaan baru di masyarakat.

Johnny mengatakan bahwa masyarakat akan mengalami penyesuaian kesadaran dan kebiasaan untuk lebih menyadari dan menjaga data pribadinya.

"Serta menghormati hak perlindungan data pribadi orang lain," kata Plate menyampaikan tanggapan pemerintah atas pengesahan RUU PDP di rapat paripurna DPR, Selasa (20/9/2022).

Johnny berujar bahwa pengaturan dalam Undang-Undang PDP akan menjadikan perlindungan data pribadi yang kuat.

"Sebagai kebiasan baru, new habit di masyarakat seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi yang pesat," kata Plate.

Sementara itu, mengenai pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang, Indonesia kini resmi memiliki payung hukum terkait perlindungan data pribadi.

"Indonesia juga akan menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki payung hukum perlindungan data pribadi yang komprehensif," kata Plate.

Diketahui, DPR RI mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna hari ini.

baca juga

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menanyakan persetujuan fraksi-fraksi dan anggota Dewan atas pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis sebelumnya, sudah lebih dulu menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU PDP.

"Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan. Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Lodewijk yang dijawab setuju sidang.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (Suara.com/Novian)
Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (Suara.com/Novian)

Sebelumnya, RUU PDP dipastikan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023, Selasa.

Kepastian waktu pengesahan RUU PDP itu diketahui dari keputusan rapat Badan Musyawarah atau Bamus dan Rapat Pimpinan atau Rapim.

“Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai undang-undang,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (19/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sahkan RUU PDP Jadi Undang-Undang, Tok Tok Tok

DPR Sahkan RUU PDP Jadi Undang-Undang, Tok Tok Tok

Tekno | Selasa, 20 September 2022 | 11:05 WIB

Disebut Hacker Bjorka Mau Dicopot Jokowi dari Jajaran Menteri, Johnny G Plate: Ngarang Aja Kamu

Disebut Hacker Bjorka Mau Dicopot Jokowi dari Jajaran Menteri, Johnny G Plate: Ngarang Aja Kamu

News | Senin, 19 September 2022 | 19:08 WIB

RUU PDP Disahkan Besok, Puan Harap Tidak Ada Lagi Rakyat Menangis Akibat Pinjol

RUU PDP Disahkan Besok, Puan Harap Tidak Ada Lagi Rakyat Menangis Akibat Pinjol

News | Senin, 19 September 2022 | 17:47 WIB

PSE Diminta Perkuat Keamanan Siber Untuk Lindungi Data Masyarakat

PSE Diminta Perkuat Keamanan Siber Untuk Lindungi Data Masyarakat

Tekno | Rabu, 14 September 2022 | 22:41 WIB

Terkini

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 08:52 WIB

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:40 WIB

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:36 WIB

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:34 WIB

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 08:30 WIB

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:28 WIB

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:25 WIB

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:21 WIB

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:17 WIB

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

×