Pemerintah Harus Segera Revisi Perpres agar Konsumsi BBM Subsidi Tepat Sasaran

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 19:27 WIB
Pemerintah Harus Segera Revisi Perpres agar Konsumsi BBM Subsidi Tepat Sasaran
Kendaraan truk tengah mengisi bahan bakar minyak atau BBM Subsidi di SPBU. [Dok Pertamina]

Suara.com - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi. Revisi Perpres tersebut dibutuhkan agar subsidi yang dialokasikan untuk masyarakat miskin tidak dinikmati orang mampu. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan pihaknya mendukung revisi aturan tersebut karena selama ini BBM bersubsidi masih belum tepat sasaran. Sejak April 2022, DPR sudah meminta pemerintah untuk segera merevisi perpres tersebut dengan mendetailkan syarat siapa saja yang bisa membeli BBM bersubsidi. 

“Artinya dirinci siapa-siapa saja kalangan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi, dan itu tidak rumit,” kata Eddy dalam diskusi bertajuk “Pembatasan BBM Berkeadilan” di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Eddy tidak tahu persis kenapa pemerintah belum selesai merevisi aturan BBM subsidi. Apalagi, menurut dia, hanya ada satu pasal saja yang perlu dipertegas mengenai kriteria pengguna BBM bersubsidi.

“Pada pasal 13 ayat 1 dan 2 disebutkan secara rinci siapa-siapa saja. Nanti di dalam lampiran disebut jenis kendaraan yang berhak. Misalkan untuk sepeda motor 250 cc ke atas tidak berhak, roda empat 1.500 cc ke atas tidak berhak,” ujarnya.

Eddy mengaku mendapatkan informasi bahwa draft revisi perpres sudah di Kementerian Sekretariat Negara. Namun, ia tidak mengetahui kenapa belum juga sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika aturan itu tidak kunjung direvisi, maka beban pemerintah untuk subsidi BBM bisa semakin berat.

“Tanda tanya besar. Konon sudah siap, drafnya sudah ada di Sesneg, tapi mungkin masih tunggu dibawa ke presiden untuk ditandatangani dan disahkan. Kami tegaskan semakin lama menunda, semakin lama tidak memiliki payung hukum, semakin berat beban kita,” kata Eddy.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, masyarakat cenderung memilih BBM subsidi tanpa ada aturan yang jelas. Untuk itu, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 harus segera diundangkan, agar pemerintah daerah pun dapat membatasi dan sekaligus mengawasi distribusi BBM subsidi.  

“Revisi Perpres 191 itu harus segera dikeluarkan dan harus lebih detail, khususnya pasal 13 ayat 1 dan 2 itu. Karena persoalannya di situlah kemudian daerah bisa punya payung hukum ada pegangan bagi daerah,” ujarnya.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman menegaskan bahwa guna mencegah pendistribusian yang tidak tepat sasaran, maka diperlukan pendistribusian secara tertutup, sehingga subsidi energi bisa tepat sasaran sesuai dengan Undang-Undang Energi.

"Subsidi tertutup jadi solusinya, orang yang berhak dapat subsidi dicek diverifikasi kalau boleh dapat QR Code," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR RI Tak Yakin Pemerintah Bisa Ungkap Bjorka, Tangkap Harun Masiku Aja Tak Bisa

Komisi III DPR RI Tak Yakin Pemerintah Bisa Ungkap Bjorka, Tangkap Harun Masiku Aja Tak Bisa

| Selasa, 20 September 2022 | 18:05 WIB

Pendemo Lantang Tuntut Pemerintah: Turunkan Harga BBM yang Bikin Sengsara Rakyat

Pendemo Lantang Tuntut Pemerintah: Turunkan Harga BBM yang Bikin Sengsara Rakyat

Jakarta | Selasa, 20 September 2022 | 17:33 WIB

Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!

Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!

Jakarta | Selasa, 20 September 2022 | 16:59 WIB

3 Opsi Pembatasan Pembelian BBM Sudah Diajukan ke Presiden Jokowi

3 Opsi Pembatasan Pembelian BBM Sudah Diajukan ke Presiden Jokowi

Bisnis | Selasa, 20 September 2022 | 12:52 WIB

Pertalite Mengalami Penurunan Kualitas? Ini Bantahan Pertamina

Pertalite Mengalami Penurunan Kualitas? Ini Bantahan Pertamina

| Selasa, 20 September 2022 | 12:47 WIB

Jokowi Ogah Indonesia Buru-buru Nyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir: Tetap Waspada, Tak Usah Tergesa-gesa

Jokowi Ogah Indonesia Buru-buru Nyatakan Pandemi Covid-19 Berakhir: Tetap Waspada, Tak Usah Tergesa-gesa

Sumbar | Selasa, 20 September 2022 | 12:22 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:48 WIB

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:46 WIB

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB

Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam

Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:33 WIB

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:13 WIB

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB