Hadiri Tribut untuk Ratu Elizabeth II, Pria Hong Kong Ditangkap Polisi

Diana Mariska

Rabu, 21 September 2022 | 11:46 WIB
Hadiri Tribut untuk Ratu Elizabeth II, Pria Hong Kong Ditangkap Polisi
Prajurit kerajaan berjaga saat iring-iringan yang membawa peti mati Ratu elizabeth II tiba di Kastil Windsor, Inggris, Senin (19/9/2022). [Ryan Pierse / POOL / AFP]

Suara.com - Seorang pria di Hong Kong ditangkap polisi setelah menghadiri acara tribut yang digelar untuk mengenang Ratu Inggris Elizabeth II yang meninggal dunia pada 8 September lalu.

Berdasarkan laporan BBC, media lokal mengatakan pria 43 tahun tersebut mendatangi kantor konsulat Inggris pada Senin (19/9) malam waktu setempat untuk memberi penghormatan kepada mendiang pemimpin monarki Inggris tersebut dan memainkan beberapa lagu dengan harmonika, termasuk nyanyian yang terkait dengan serangkaian demonstrasi tahun 2019 di Hong Kong dan lagu kebangsaan Britania Raya.

Pihak kepolisian mengatakan pria tersebut ditahan di bawah undang-undang hasutan era kolonial. Menurut BBC, UU ini sebelumnya sangat jarang dipakai oleh jaksa penuntut.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, jumlah warga yang didakwa dengan UU ini meningkat, termasuk lima terapis wicara yang dinyatakan bersalah karena menerbitkan buku anak-anak yang dianggap “menghasut”.

Video yang beredar di internet menunjukkan pria itu berada di depan konsulat dan memainkan lagu “Glory to Hong Kong” (Kemenangan bagi Hong Kong) menggunakan harmonika. Lagu tersebut banyak dinyanyikan para demonstran yang turun pada serangkain aksi protes pro-demokrasi tahun 2019.

Beberapa lirik dalam lagu tersebut termasuk “tears on our land” (air mata di tanah air kami) dan “democracy and liberty” (demokrasi dan kebebasan).

Beberapa orang terlihat berkumpul dan ikut menyanyikan lagu perjuangan itu.

Polisi menyebut pria itu ditahan karena dicurigai melakukan “tindakan dengan niat menghasut”.

Hong Kong, yang dulunya merupakan jajahan Inggris, kembali ke pemerintahan China pada 1997.

China setuju untuk memerintah Hong Kong dengan prinsip "satu negara, dua sistem", di mana kota itu akan menikmati "otonomi tingkat tinggi, kecuali dalam urusan luar negeri dan pertahanan" selama 50 tahun ke depan.

Namun, tindakan keras terhadap protes, pengenaan UU keamanan nasional, dan hanya mengizinkan "patriot" untuk memerintah dipandang oleh banyak orang sebagai pengingkaran atas janji itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Twitter Cetak Jumlah Tweet Tertinggi pada Hari Meninggalnya Ratu Elizabeth II

Twitter Cetak Jumlah Tweet Tertinggi pada Hari Meninggalnya Ratu Elizabeth II

Tekno | Rabu, 21 September 2022 | 11:34 WIB

Prof Azyumardi Azra Ternyata Memiliki Gelar Kerajaan Inggris dari Ratu Elizabeth II, Lebih Tinggi dari Beckham

Prof Azyumardi Azra Ternyata Memiliki Gelar Kerajaan Inggris dari Ratu Elizabeth II, Lebih Tinggi dari Beckham

Soreang | Selasa, 20 September 2022 | 21:18 WIB

Tangis Meghan Markle Saat Pemakaman Ratu Elizabeth II Disebut Air Mata Buaya

Tangis Meghan Markle Saat Pemakaman Ratu Elizabeth II Disebut Air Mata Buaya

Selebtek | Selasa, 20 September 2022 | 20:54 WIB

Ratu Elizabeth II Dikubur dengan Pangeran Philip, Istana Unggah Foto Kebersamaan Keluarga

Ratu Elizabeth II Dikubur dengan Pangeran Philip, Istana Unggah Foto Kebersamaan Keluarga

Your Say | Selasa, 20 September 2022 | 20:05 WIB

Bikin Gemas, Momen Putri Charlotte Kasih Kode ke Kakaknya saat Pemakaman Ratu Elizabeth II

Bikin Gemas, Momen Putri Charlotte Kasih Kode ke Kakaknya saat Pemakaman Ratu Elizabeth II

Entertainment | Selasa, 20 September 2022 | 21:39 WIB

The Royal Family Kenakan Aksesoris Mutiara ketika Berkabung, Ternyata Ini Alasannya

The Royal Family Kenakan Aksesoris Mutiara ketika Berkabung, Ternyata Ini Alasannya

Lifestyle | Selasa, 20 September 2022 | 19:24 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×