Bak Sinetron! Warga Meninggal tapi Tetangga Tak Mau Urus, sampai Perangkat Desa Turun Tangan Antar ke Makam

Rabu, 21 September 2022 | 20:56 WIB
Bak Sinetron! Warga Meninggal tapi Tetangga Tak Mau Urus, sampai Perangkat Desa Turun Tangan Antar ke Makam
Viral jenazah di Kediri, Jawa Timur sama sekali tidak diurus tetangga sampai perangkat desa sendiri yang mengantar ke makam. (Instagram/@terangmedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo ikut menggotong keranda jenazah salah satu santri di Pondok Pesantren Al Hasaniyah, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, di tengah banjir, Rabu (19/1/2022). [Dok. Polsek Teluknaga]
Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo ikut menggotong keranda jenazah salah satu santri di Pondok Pesantren Al Hasaniyah, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, di tengah banjir, Rabu (19/1/2022). [Dok. Polsek Teluknaga]

Islam sangat menghormati orang yang meninggal dunia, sehingga penting untuk jenazah dirawat sebaik mungkin sebelum dikebumikan.

"Tata cara pengurusan jenazah bukanlah semata-mata tugasnya para pengurus masjid, mushola, langgar, atau pemuka agama saja, melainkan tugas kita semua sebagai anggota masyarakat muslim," ujar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, dikutip Suara.com dari laman resminya, Rabu (21/9/2022).

Hukum mengurus jenazah muslim adalah fardhu kifayah, yang berarti kewajiban keagamaan yang jika sudah dilaksanakan oleh sebagian orang maka sebagian yang lain sudah terbebas dari dosa. Namun sebaliknya, jika tidak dilakukan oleh barang satu orang pun, maka seluruhnya akan berdosa.

Dalam Islam, ada 4 kewajiban muslim terhadap saudaranya sesama muslim yang meninggal dunia, yakni memandikan, mengafani, mensalatkan, dan menguburkannya.

Salat jenazah juga merupakan suatu kewajiban umat Islama terhadap jenazah dan hukumnya fardhu kifayah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI