9 Kontroversi Lukas Enembe: Dideportasi, Dijadikan Tersangka, Dicekal, Kok Dibela Massa?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 10:53 WIB
9 Kontroversi Lukas Enembe: Dideportasi, Dijadikan Tersangka, Dicekal, Kok Dibela Massa?
9 Kontroversi Lukas Enembe: Dideportasi, Dijadikan Tersangka, Dicekal, Kok Dibela Massa? - Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).
Harta Kekayaan Lukas Enembe (lukasenembe.com)
Harta Kekayaan Lukas Enembe (lukasenembe.com)

Beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas pun dicekal ke luar negeri. Pencekalan Lukas Enembe dibenarkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," ujarnya di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Lukas Enembe pun tidak dapat bepergian ke luar negeri sampai enam bulan ke depan.

5. Rp 560 Miliar Dilacak hingga Kasino

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tranksaksi perjudian yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 560 miliar di kasino. Menariknya, transaksi ini dilakukan secara tunai.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Dirinci dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar. Dijelaskan Ivan, perjudihan itu dilakukan Lukas Enembe di dua negara.

Lukas Enembe Transaksi Rp560 Miliar ke Kasino.
Lukas Enembe Transaksi Rp560 Miliar ke Kasino.

6. Tak Percaya Undang-undang

Kontroversi lain terjadi ketika Lukas Enembe diundang dalam sebuah acara yang dibawakan presenter Najwa Shihab. Ia dengan tegas menyatakan tidak percaya dengan undang-undang.

Baca Juga: KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Pada 26 September

Ia mengatakan hal tersebut dalam konteks masyarakat di Papua. Menurutnya di sana tidak ada undang-undang, melainkan hanya ada satu Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Majelis Rakyat Papua (MRP). Oleh rakyat Papua, MRP dianggap sebagai lembaga tertinggi.

"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.

7. Orang Papua Tidak Happy

Dalam satu kesempatan, Lukas Enembe pernah mengatakan dengan tegas kalau rakyat Papua adalah salah satu kelompok warga di Indonesia yang tidak bahagia. Pernyataan ini menjadi viral di sejumlah media sosial. Menurut dia, orang papua banyak yang hidup secara tidak normal.

“Seluruh Papua. Dimuka bumi ini, yang tidak happy itu orang Papua. Kamu catat itu. Orang tidak hidup dalam kebahagiaan,” kata Lukas Enembe dalam sebuah video viral di bulan Februari 2022.

“Orang tidak hidup normal di negeri sendiri. Tidak hidup aman, kami lahir bukan untuk itu," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI