9 Kontroversi Lukas Enembe: Dideportasi, Dijadikan Tersangka, Dicekal, Kok Dibela Massa?

Rifan Aditya

Kamis, 22 September 2022 | 10:53 WIB
9 Kontroversi Lukas Enembe: Dideportasi, Dijadikan Tersangka, Dicekal, Kok Dibela Massa?
9 Kontroversi Lukas Enembe: Dideportasi, Dijadikan Tersangka, Dicekal, Kok Dibela Massa? - Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

Suara.com - Pengusutan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK terus berlanjut. Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ada sederet kontroversi yang telah dilakukan Lukas Enembe.

Apa saja kontroversi Lukas Enembe tersebut? Suara.com menemukan setidaknya 9 peristiwa berkaitan dengan Lukas Enembe yang membuat publik bertanya-tanya.

1. Dideportasi dari Papua Nugini

Lukas Enembe, dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini karena illegal stay. Ia disebut melintasi "jalur tikus" menuju Papua Nugini (PNG) tanpa disertai kelengkapan dokumen keimigrasian pada Rabu (31/3/2021).

Lukas Enembe diketahui mengunjungi negara tersebut untuk tujuan pengobatan. Setelah dua malam berada di Papua Nugini, Lukas dan dua kerabatnya dinyatakan sebagai imigran ilegal oleh pemerintah Papua Nugini.

Sebab tidak memiliki dokumen resmi, Lukas Enembe dan kedua kerabatnya kemudian dideportasi ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

2. Ingin Undang Vladimir Putin

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Beberapa waktu lalu saat konflik Rusia vs Ukraina memanas. Lukas Enembe sempat ingin mengundang Presiden Vladimir Putin ke Papua.

Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva pada Maret 2022 di Jakarta. Undangan Lukas ini bertujuan untuk membahas soal rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak.

baca juga

3. Dijadikan Tersangka KPK

Kontroversi Lukas Enembe yang paling menghebohkan jelas ketika ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Alasan suap dan gratifikasi ini masih diselidiki oleh KPK. Namun dana Rp 1 miliar itu telah digunakan Lukas untuk berobat ke Singapura. Hal itu sesuai dengan izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.

Dikatakan oleh kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK sudah sejak 5 September 2022. Menurut Roy, penetapan Lukas sebagai tersangka terbilang aneh karena Gubernur Papua itu sendiri belum dimintai keterangan oleh pihak KPK.

Roy pun mengklaim bahwa uang Rp 1 miliar yang dipermasalahkan ini berasal dari dana pribadi sang Gubernur.

4. Dicekal ke Luar Negeri

Harta Kekayaan Lukas Enembe (lukasenembe.com)
Harta Kekayaan Lukas Enembe (lukasenembe.com)

Beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas pun dicekal ke luar negeri. Pencekalan Lukas Enembe dibenarkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," ujarnya di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Lukas Enembe pun tidak dapat bepergian ke luar negeri sampai enam bulan ke depan.

5. Rp 560 Miliar Dilacak hingga Kasino

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tranksaksi perjudian yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 560 miliar di kasino. Menariknya, transaksi ini dilakukan secara tunai.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Dirinci dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar. Dijelaskan Ivan, perjudihan itu dilakukan Lukas Enembe di dua negara.

Lukas Enembe Transaksi Rp560 Miliar ke Kasino.
Lukas Enembe Transaksi Rp560 Miliar ke Kasino.

6. Tak Percaya Undang-undang

Kontroversi lain terjadi ketika Lukas Enembe diundang dalam sebuah acara yang dibawakan presenter Najwa Shihab. Ia dengan tegas menyatakan tidak percaya dengan undang-undang.

Ia mengatakan hal tersebut dalam konteks masyarakat di Papua. Menurutnya di sana tidak ada undang-undang, melainkan hanya ada satu Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Majelis Rakyat Papua (MRP). Oleh rakyat Papua, MRP dianggap sebagai lembaga tertinggi.

"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.

7. Orang Papua Tidak Happy

Dalam satu kesempatan, Lukas Enembe pernah mengatakan dengan tegas kalau rakyat Papua adalah salah satu kelompok warga di Indonesia yang tidak bahagia. Pernyataan ini menjadi viral di sejumlah media sosial. Menurut dia, orang papua banyak yang hidup secara tidak normal.

“Seluruh Papua. Dimuka bumi ini, yang tidak happy itu orang Papua. Kamu catat itu. Orang tidak hidup dalam kebahagiaan,” kata Lukas Enembe dalam sebuah video viral di bulan Februari 2022.

“Orang tidak hidup normal di negeri sendiri. Tidak hidup aman, kami lahir bukan untuk itu," imbuhnya.

Setelah publik ramai karena ucapan itu, pihak Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan klarifikasi. Plt Kepala Biro Umum Protokol Provinsi Papua, Elpius Hugi menjelaskan maksud Lukas Enembe adalah ingin mewujudkan kedamaian.

Sebab orang Papua berkembang dengan Injil yang selalu cinta damai, kenyamanan serta sukacita. Lukas merasa orang Papua tidak aman sebab marak terjadi aksi penembakan.

8. Dipanggil KPK Tak Datang

KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Setelah pada panggilan pertama ia tak datang.

Alasannya, Lukas disebut sedang sakit sehingga tidak memungkinkan datang dalam pemeriksaan. Hal ini disampaikan pengacaranya, Aloysius Renwarin.

"Iya, nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit, tetapi beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata Aloysius Renwarin, Rabu (21/9/2022).

9. Dibela Massa Save Lukas Enembe

Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].

Meskipun sudah melakukan beberapa kontroversi, sebagian masyarakat masih membelanya. Terbukti dengan adanya gerakan "Save Lukas Enembe".

Dalam demo itu, demonstran meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status tersangka Lukas Enembe dalam dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Aksi ini berlangsung di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022).

Bahkan pendukung juga menjaga rumah pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di kawasan Koya, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Aksi membela tersangka kasus suap ini pun menimbulkan pertanyaan besar, sudah tersangka kenapa dibela?

Itulah sederet kontroversi Lukas Enembe, Gubernur Papu yang terjerat kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Pada 26 September

KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Pada 26 September

News | Kamis, 22 September 2022 | 09:23 WIB

Dijerat Berbagai Kasus Duguaan Korupsi, Lukas Enembe Diperiksa KPK 26 September

Dijerat Berbagai Kasus Duguaan Korupsi, Lukas Enembe Diperiksa KPK 26 September

Tantrum | Kamis, 22 September 2022 | 08:50 WIB

Layangkan Panggilan Kedua, KPK Bakal Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Pada 26 September

Layangkan Panggilan Kedua, KPK Bakal Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Pada 26 September

News | Kamis, 22 September 2022 | 08:45 WIB

Mahfud Dukung Penuh Proses KPK Terhadap Lukas Enembe: Ini kan Soal Penegakan Hukum

Mahfud Dukung Penuh Proses KPK Terhadap Lukas Enembe: Ini kan Soal Penegakan Hukum

Kalbar | Kamis, 22 September 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB