Parah! Perempuan Muda Di Tangerang 4 Kali Jadi Korban Dukun Cabul, Modus Usir Roh Halus: Dada-Kemaluan Digerayangi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 22 September 2022 | 11:07 WIB
Parah! Perempuan Muda Di Tangerang 4 Kali Jadi Korban Dukun Cabul, Modus Usir Roh Halus: Dada-Kemaluan Digerayangi
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Suara.com - Seorang wanita berinisial N (22) menjadi korban dukun cabul berinisial TT (48) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus mengusir roh halus dari dalam diri korban.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan, peristiwa kasus pencabulan ini terjadi pada Senin (19/9/2022) lalu. TT kekinian telah ditangkap dan ditahan.

"Pria berisinial TT (48) warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dan bertempat tinggal di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," kata Nurjaman kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Menurut penuturan Nurjaman, peristiwa pencabulan ini bermula ketika N dan suaminya berinisial YY datang menemui TT. Niat awal mereka ketika itu hendak mengobati adik iparnya yang sakit.

"Kemudian pelaku bertanya kepada suami korban dengan ucapan 'punya simpanan apa?' dan dijawab oleh suami korban 'punya simpanan keris dan wafak," tutur Nurjaman.

TT lantas mengingatkan YS untuk tidak menyimpan barang-barang atau jimat tersebut sembarangan.

"Setelah itu saksi YS disuruh memegangi bunga yang ada di mangkok, kemudian bunga tersebut terbakar," beber Nurjaman.

Dukun cabul tersebut lalu memanggil korban dan memintanya duduk di samping suaminya. TT kemudian meminta YS duduk menghadap belakangan.

Ketika suaminya tidak melihat, dukun cabul tersebut kemudian meminta N memasukkan bunga yang sempat terbakar itu ke dalam ke maluannya. Tak hanya itu, TT juga meraba-raba payudara korban dengan dalih pengobatan.

baca juga

"Pelaku selanjutnya memanggil YS disuruh menarik perut korban tiga kali dengan alasan menarik setan yang nempel di badan. Setelah itu YS disuruh menunggu diluar," ungkap Nurjaman.

Saat kroban tinggal sendiri, dukun cabul itu kembali melakukan perbuatan bejatnya. Dia meraba dan meremas payudara hingga kemaluan korban.

"Korban sempat menolak namun pelaku tetap memegangi kemaluan pelapor sambil berkata rileks saja," ucap Nurjaman.

Berdasar hasil penyelidikan, dukun cabul ini telah empat kali melakukan perbuatan ini kepada korban. Sampai pada akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Rajeg.

"Kejadian tersebut berlangsung empat kali, dengan adanya kejadian tersebut korban tidak senang dan merasa dilecehkan secara seksual. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg," kata Nurjaman.

Selain berhasil menangkap dukun cabul TT, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari tangannya. Beberapa barang bukti tersebut berupa mangkuk merah berisi daun kelor, batu warna merah, dan satu buah botol minyak.

"Tersangka telah diamankan di Polsek Rajeg dan tersangka terancam Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemarin Ramai Anak di Bawah Umur Terlibat Komplotan Curanmor di Malang sampai Kasus Pencabulan Banyuwangi

Kemarin Ramai Anak di Bawah Umur Terlibat Komplotan Curanmor di Malang sampai Kasus Pencabulan Banyuwangi

Malang | Kamis, 22 September 2022 | 08:55 WIB

Miris! Bocah 12 Tahun Terinfeksi HIV Usai Dicabuli Banyak Pelaku, Dari Pacar Ibu Hingga Keluarga Sendiri

Miris! Bocah 12 Tahun Terinfeksi HIV Usai Dicabuli Banyak Pelaku, Dari Pacar Ibu Hingga Keluarga Sendiri

News | Kamis, 22 September 2022 | 07:36 WIB

Polisi Ungkap Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terinfeksi HIV di Medan

Polisi Ungkap Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terinfeksi HIV di Medan

Sumut | Rabu, 21 September 2022 | 21:05 WIB

Kronologi Anak di Medan Diperkosa sampai Kena HIV, Polisi: Belum Ada Perbuatan Eksploitasi Seksual

Kronologi Anak di Medan Diperkosa sampai Kena HIV, Polisi: Belum Ada Perbuatan Eksploitasi Seksual

News | Rabu, 21 September 2022 | 20:42 WIB

Nelayan di Teluk Pakedai Diduga Cabuli Gadis SMP saat Rumah Sepi, Videonya Dikirim ke Kakak Korban

Nelayan di Teluk Pakedai Diduga Cabuli Gadis SMP saat Rumah Sepi, Videonya Dikirim ke Kakak Korban

Kalbar | Rabu, 21 September 2022 | 19:58 WIB

Cabuli Sesama Jenis, Pria di Lampung Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Cabuli Sesama Jenis, Pria di Lampung Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Kalbar | Rabu, 21 September 2022 | 19:28 WIB

Cabuli Anak SD, Kakek Lansia di Aceh Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali

Cabuli Anak SD, Kakek Lansia di Aceh Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali

Kalbar | Rabu, 21 September 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

×