"Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," sambungnya.
Anies sendiri selama bertugas di Pemprov DKI Jakarta, mengklaim pihaknya telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi.
Sementara itu, KPK juga menyatakan sangat menghargai kehadiran gubernur DKI Jakarta itu dalam pemeriksaan.
"Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Namun, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan kepada Baswedan itu karena masih dalam tahap penyelidikan. [ANTARA]