Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 23 September 2022 | 13:17 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) diperiksa KPK. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Suara.com - Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya bakal bersikap kooperatif setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Andi juga memastikan pejabat MA siap jika nantinya diperiksa KPK terkait perkara tersebut.

"Sehubungan dengan penetapan tersangka dan pemanggilan seorang Hakim Agung Bapak Sudrajad Dimyati, kami, Mahkamah Agung, bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK," kata Andi seperti dipantau dari kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Andi mengungkapkan jajaran MA merasa prihatin atas kejadian tersebut, namun dia kembali menegaskan bahwa MA siap untuk bersifat kooperatif.

"Pak Sudrajad akan memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan ditetapkannya sebagai tersangka," kata dia.

Ketika disinggung mengenai kronologi, Andi menyerahkan kepada pihak KPK untuk menjelaskan kronologi kejadian.

"Kami dari pihak MA tidak pada tempatnya untuk mendahului memberi penjelasan apa atau bagaimana kronologi kejadiannya," katanya.

10 Orang Tersangka

Sebelumnya KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, termasuk Sudrajad Dimyati sebagai penerima suap.

Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi para pejabat Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi para pejabat Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketua KPK Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, menjelaskan dari pengumpulan berbagai informasi serta bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut, KPK kemudian menyelidiki dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Firli.

Selain Sudrajad Dimyati, tersangka lain selaku penerima suap ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

Sementara tersangka pemberi suap yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), serta pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala

Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala

Bandungbarat | Jum'at, 23 September 2022 | 13:03 WIB

Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang

Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang

Bisnis | Jum'at, 23 September 2022 | 13:02 WIB

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

News | Jum'at, 23 September 2022 | 12:56 WIB

Ironi Wanita Emas: Pernah Sedekah Rp20 Miliar demi Jabatan, Kini Menangis Histeris karena Korupsi

Ironi Wanita Emas: Pernah Sedekah Rp20 Miliar demi Jabatan, Kini Menangis Histeris karena Korupsi

Depok | Jum'at, 23 September 2022 | 12:42 WIB

KPK Amankan 8 Orang Saat OTT di MA, Sita Uang 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp50 juta

KPK Amankan 8 Orang Saat OTT di MA, Sita Uang 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp50 juta

Riau | Jum'at, 23 September 2022 | 12:31 WIB

Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA

Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA

Selebtek | Jum'at, 23 September 2022 | 12:23 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB