Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022 Resmi Dihapus, Wajib Pajak Diminta Memanfaatkannya

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Sabtu, 24 September 2022 | 09:00 WIB
Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022 Resmi Dihapus, Wajib Pajak Diminta Memanfaatkannya
Sosialisasi Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah DKI Jakarta. (Dok: Bapenda DKI)

Suara.com - Melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI resmi mengeluarkan kebijakan baru mengenai dihapusnya Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022.

Oleh karena itu, para wajib pajak diminta memanfaatkan keringanan yang diberikan oleh Pemprov DKI tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati menyampaikan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini diberikan secara otomatis dengan cara melakukan penyesuaian pada Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah.

"Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta,” ungkapnya.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah tersebut, sebagai berikut :

1)  Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah sd 15 Desember 2022.

2)  Sanksi administrasi pajak daerah yang dihapuskan sebagaimana dimaksud meliputi jenis pajak sebagai berikut :

a.    Pajak Hotel;

b.    Pajak Restoran;

c.    Pajak Hiburan;

d.    Pajak Parkir;

e.    Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);

f.     Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);

g.    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);

h.    Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Administrasi Pajak Daerah Resmi Dihapus

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Administrasi Pajak Daerah Resmi Dihapus

News | Rabu, 21 September 2022 | 12:20 WIB

Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah Hingga 15 Desember

Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah Hingga 15 Desember

Jakarta | Kamis, 15 September 2022 | 15:52 WIB

Masyarakat Taat, Pendapatan Karawang dari Sektor Pajak per September Sudah 77,1 Persen dari Target

Masyarakat Taat, Pendapatan Karawang dari Sektor Pajak per September Sudah 77,1 Persen dari Target

Bekaci | Kamis, 15 September 2022 | 10:39 WIB

Apa Itu E-Samsat Jabar? Simak Penjelasannya, Mudah dan Praktis

Apa Itu E-Samsat Jabar? Simak Penjelasannya, Mudah dan Praktis

Tantrum | Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:51 WIB

Cara Bayar Pajak Kendaraan, Sudah Online Enggak Harus Ribet

Cara Bayar Pajak Kendaraan, Sudah Online Enggak Harus Ribet

Tantrum | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:07 WIB

Mudah, Begini Cara Daftar NPWP secara Online

Mudah, Begini Cara Daftar NPWP secara Online

Purwasuka | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:15 WIB

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:03 WIB

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:55 WIB

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:51 WIB

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:46 WIB

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:44 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:42 WIB

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:41 WIB

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:34 WIB