Ketua Partai UMNO Ahmad Zahid Bebas dari Tuduhan Kasus Suap, Hakim: Tiga Saksi Kunci Tak Kredibel

Welly Hidayat

Sabtu, 24 September 2022 | 09:57 WIB
Ketua Partai UMNO Ahmad Zahid Bebas dari Tuduhan Kasus Suap, Hakim: Tiga Saksi Kunci Tak Kredibel
Ilustrasi peradilan. (Unsplash/Tingey Injury Law Firm)

Suara.com - Ketua Partai UMNO, Ahmad Zahid Hamidi dibebaskan dari tuduhan suap terkait Kontrak Visa Luar Negara (VLN). Keputusan tersebut disampaikan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, Yazid Mustafa pada Jumat (23/9/2022) waktu setempat. 

Ada 40 tuduhan kasus suap terhadap terdakwa Ahmad Zahid. Namun, hakim dalam putusannya tidak ada satu pun tuduhan yang mengarah kepada Ahmad untuk dibuktikan.

Berdasarkan penilaian Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, ketiga saksi kunci, yakni Mantan Elit UKSB (Utusan Karya Sdn Bhd) Harry Lee dan Wan Qouris, juga Mantan Manajer Administrasi David Tan tidak dapat diandalkan dan tidak kredibel.

Keputusan hakim tersebut didasarkan pada pernyataan yang diungkapkan oleh ketiga saksi kunci. David Tan mengaku telah memberikan RM 3 Juta kepada Zahid namun pernyataannya tersebut tidak tercantum dalam pernyataan saksi.

Tan juga tidak menjelaskan mengapa nama Zahid tercantum dengan berbagai kode dalam buku besar UKSB.

 Hakim juga mengatakan bahwa saksi Harry Lee tidak dapat menyatakan dengan pasti uang yang diterimanya jatuh ke tangan Zahid.

Selain itu buku besar UKSB juga tidak menunjang pernyataan Wan Qouris.

Selain itu Yazid menyayangkan keputusan penuntut yang tidak menghadirkan saksi bernama Nicole Tan yang muncul hampir di setiap halaman buku besar. 

Yazid juga menyangkal pernyataan tim pembela yang mengatakan Zahid berada dalam pengadilan yang tak adil.

baca juga

Penyangkalan tersebut berlandaskan Zahid yang direpresentasikan oleh Tim pembela yang dikepalai oleh Pengacara Kawakan, Hisyam Teh Poh Teik.

Hakim juga mengatakan bahwa pihak penuntut telah gagal dalam mengumpulkan kasus prima facie terhadap tersangka Zahid.

40 tuduhan yang diajukan kepada Zahid, 33 diantaranya merupakan tuduhan penerimaan suap senilai RM 42 Juta senilai dengan Rp 138 Triliun dari Ultra Kirana Sdn Bhd (UKSB) untuk memperpanjang kontrak UKSB sebagai operator one-stop center di China dan sistem VLN serta mempertahankan kontrak untuk penyediaan sistem terintegrasi VLN.

Walau dengan adanya pembebasan tuduhan suap terhadap Zahid, dia masih harus menghadapi 35 tuntutan lain terkait pencucian uang dan jutaan penyalahgunaan uang dan properti, juga berbagai kasus suap selama masa jabatannya.

Sabrina Hamdi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Nyatakan Dukungan ke Palestina Sebagai Negara Merdeka Dan Berdaulat

Malaysia Nyatakan Dukungan ke Palestina Sebagai Negara Merdeka Dan Berdaulat

Bali | Sabtu, 24 September 2022 | 07:52 WIB

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Hakim Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Hakim Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi

Sumbar | Sabtu, 24 September 2022 | 07:30 WIB

Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi

Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi

Semarang | Jum'at, 23 September 2022 | 20:31 WIB

Kepala LPD Ambengan Ida Ayu Kartini Jadi Tersangka Korupsi, Tapi Tak Ditahan Polisi

Kepala LPD Ambengan Ida Ayu Kartini Jadi Tersangka Korupsi, Tapi Tak Ditahan Polisi

Denpasar | Jum'at, 23 September 2022 | 19:44 WIB

Profil Corbin Ong, Pahlawan Malaysia atas Thailand di Kings Cup 2022

Profil Corbin Ong, Pahlawan Malaysia atas Thailand di Kings Cup 2022

Bola | Sabtu, 24 September 2022 | 08:45 WIB

International Friendly Match: Timnas Futsal Jepang vs Timnas Futsal Brazil Jilid 2, Tanding Siang Ini

International Friendly Match: Timnas Futsal Jepang vs Timnas Futsal Brazil Jilid 2, Tanding Siang Ini

Purwasuka | Minggu, 18 September 2022 | 10:43 WIB

Terkini

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas

Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas

Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Korban Gempa Bumi Venezuela Melonjak, 60 Ribu Orang Dirawat di Rumah Sakit

Korban Gempa Bumi Venezuela Melonjak, 60 Ribu Orang Dirawat di Rumah Sakit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Merdeka dari Standar Cantik: Perlawanan Perempuan terhadap Beauty Pressure

Merdeka dari Standar Cantik: Perlawanan Perempuan terhadap Beauty Pressure

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Bukan Cuma Minta Maaf, Ini Langkah Transjakarta Usai Viral Turunkan Penumpang Tunawisma karena Bau

Bukan Cuma Minta Maaf, Ini Langkah Transjakarta Usai Viral Turunkan Penumpang Tunawisma karena Bau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak

Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi

Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:24 WIB

7 Warna Lipstik untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang, Bikin Penampilan Lebih Fresh

7 Warna Lipstik untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang, Bikin Penampilan Lebih Fresh

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:20 WIB

×