Ketua Partai UMNO Ahmad Zahid Bebas dari Tuduhan Kasus Suap, Hakim: Tiga Saksi Kunci Tak Kredibel

Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 09:57 WIB
Ketua Partai UMNO Ahmad Zahid Bebas dari Tuduhan Kasus Suap, Hakim: Tiga Saksi Kunci Tak Kredibel
Ilustrasi peradilan. (Unsplash/Tingey Injury Law Firm)

Suara.com - Ketua Partai UMNO, Ahmad Zahid Hamidi dibebaskan dari tuduhan suap terkait Kontrak Visa Luar Negara (VLN). Keputusan tersebut disampaikan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, Yazid Mustafa pada Jumat (23/9/2022) waktu setempat. 

Ada 40 tuduhan kasus suap terhadap terdakwa Ahmad Zahid. Namun, hakim dalam putusannya tidak ada satu pun tuduhan yang mengarah kepada Ahmad untuk dibuktikan.

Berdasarkan penilaian Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, ketiga saksi kunci, yakni Mantan Elit UKSB (Utusan Karya Sdn Bhd) Harry Lee dan Wan Qouris, juga Mantan Manajer Administrasi David Tan tidak dapat diandalkan dan tidak kredibel.

Keputusan hakim tersebut didasarkan pada pernyataan yang diungkapkan oleh ketiga saksi kunci. David Tan mengaku telah memberikan RM 3 Juta kepada Zahid namun pernyataannya tersebut tidak tercantum dalam pernyataan saksi.

Tan juga tidak menjelaskan mengapa nama Zahid tercantum dengan berbagai kode dalam buku besar UKSB.

 Hakim juga mengatakan bahwa saksi Harry Lee tidak dapat menyatakan dengan pasti uang yang diterimanya jatuh ke tangan Zahid.

Selain itu buku besar UKSB juga tidak menunjang pernyataan Wan Qouris.

Selain itu Yazid menyayangkan keputusan penuntut yang tidak menghadirkan saksi bernama Nicole Tan yang muncul hampir di setiap halaman buku besar. 

Yazid juga menyangkal pernyataan tim pembela yang mengatakan Zahid berada dalam pengadilan yang tak adil.

Penyangkalan tersebut berlandaskan Zahid yang direpresentasikan oleh Tim pembela yang dikepalai oleh Pengacara Kawakan, Hisyam Teh Poh Teik.

Hakim juga mengatakan bahwa pihak penuntut telah gagal dalam mengumpulkan kasus prima facie terhadap tersangka Zahid.

40 tuduhan yang diajukan kepada Zahid, 33 diantaranya merupakan tuduhan penerimaan suap senilai RM 42 Juta senilai dengan Rp 138 Triliun dari Ultra Kirana Sdn Bhd (UKSB) untuk memperpanjang kontrak UKSB sebagai operator one-stop center di China dan sistem VLN serta mempertahankan kontrak untuk penyediaan sistem terintegrasi VLN.

Walau dengan adanya pembebasan tuduhan suap terhadap Zahid, dia masih harus menghadapi 35 tuntutan lain terkait pencucian uang dan jutaan penyalahgunaan uang dan properti, juga berbagai kasus suap selama masa jabatannya.

Sabrina Hamdi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Nyatakan Dukungan ke Palestina Sebagai Negara Merdeka Dan Berdaulat

Malaysia Nyatakan Dukungan ke Palestina Sebagai Negara Merdeka Dan Berdaulat

Bali | Sabtu, 24 September 2022 | 07:52 WIB

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Hakim Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Hakim Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi

Sumbar | Sabtu, 24 September 2022 | 07:30 WIB

Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi

Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi

| Jum'at, 23 September 2022 | 20:31 WIB

Kepala LPD Ambengan Ida Ayu Kartini Jadi Tersangka Korupsi, Tapi Tak Ditahan Polisi

Kepala LPD Ambengan Ida Ayu Kartini Jadi Tersangka Korupsi, Tapi Tak Ditahan Polisi

| Jum'at, 23 September 2022 | 19:44 WIB

Profil Corbin Ong, Pahlawan Malaysia atas Thailand di Kings Cup 2022

Profil Corbin Ong, Pahlawan Malaysia atas Thailand di Kings Cup 2022

Bola | Sabtu, 24 September 2022 | 08:45 WIB

International Friendly Match: Timnas Futsal Jepang vs Timnas Futsal Brazil Jilid 2, Tanding Siang Ini

International Friendly Match: Timnas Futsal Jepang vs Timnas Futsal Brazil Jilid 2, Tanding Siang Ini

| Minggu, 18 September 2022 | 10:43 WIB

Terkini

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB