Suara.com - Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog (switch off) yang mulai berlangsung pada 30 April 2022 di sejumlah daerah. Nantinya penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan di seluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022 mendatang.
Tak harus memberi televisi baru, masyarakat bisa memakai Set Top Box (STB) untuk menikmati siaran TV digital.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun menyediakan 6,7 juta STB gratis untuk dibagikan pada masyarakat. Yuk simak cara dapat STB gratis pengganti TV analog berikut ini.
Cara Dapat STB Gratis
Kemenkominfo mengungkap STB diberikan secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Namun ada syaratnya yakni harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS). Untuk itulah Kemenkominfo mendorong masyarakat proaktif dengan mengecek data DTKS.
Masyarakat terlebih dahulu dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
Di aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh, kalian dapat memilih menu daftar usulan. Kemudian pada daftar usulan, kalian dapat mendaftarkan diri bagi yang namanya sudah terdaftar di DTKS.
Pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan. Masukkan data NIK, KTP dan KK agar sistem dapat memvalidasi serta mencocokkan data sudah sesuai atau belum.
Sementara itu, distribusi STB gratis dilakukan secara door to door sekaligus verifikasi dan validasi penerima yang akan dilakukan saat distribusi.
Baca Juga: Tiga Cara Video Call Pakai Skype, Mudah Banget dan Wajib Dicoba !
Mekanisme Pemberian STB