Bantu Pemulihan Ekonomi Jakarta, Bapenda DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Minggu, 25 September 2022 | 09:00 WIB
Bantu Pemulihan Ekonomi Jakarta, Bapenda DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022
Sosialisasi Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah DKI Jakarta. (Dok: Bapenda DKI)

Suara.com - Pasca pandemi, sektor ekonomi menjadi salah satu bagian penting untuk kembali dibangkitkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memiliki cara untuk memulihkan ekonomi nasional tersebut, salah satunya adalah dengan mengeluarkan kebijakan baru mengenai penghapusan sanksi administrasi pajak daerah yang diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Selain untuk pemulihan ekonomi pasca non alam wabah Covid-19, kebijakan ini juga ditujukan sebagai percepatan target penerimaan, serta stimulus kepada Wajib Pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam hal tertib administrasi pembayaran pajak daerah.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah ini dilaksanakan mulai 15 September s.d. 15 Desember 2022 dan diberikan secara otomatis dengan cara melakukan penyesuaian pada Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah tersebut, sebagai berikut :

1)  Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah sd 15 Desember 2022.

2)  Sanksi administrasi pajak daerah yang dihapuskan sebagaimana dimaksud meliputi jenis pajak sebagai berikut :

a.    Pajak Hotel;

b.    Pajak Restoran;

baca juga

c.    Pajak Hiburan;

d.    Pajak Parkir;

e.    Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);

f.     Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);

g.    Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);

h.    Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);

i.      Pajak Reklame;

j.      Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);

k.    Pajak Air Tanah (PAT);

3)  Penghapusan sanksi administrasi, diberikan atas :

1.    Sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau setoran masa yang telah melewati jatuh tempo pembayaran untuk jenis :

a.  Pajak Hotel;

b.  Pajak Restoran;

c.   Pajak Parkir;

d.  Pajak Hiburan;

e.  PBBKB;

f.    BBNKB;

g.  BPHTB;

h.  PKB;

i.    Pajak Reklame; dan

j.    PAT.

2.    Sanksi administrasi berupa bunga yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) yang tidak atau kurang dibayar untuk jenis :

a.  Pajak Hotel;

b.  Pajak Restoran;

c.   Pajak Parkir;

d.  Pajak Hiburan;

e.  PBBKB;

f.    BPHTB;

g.  Pajak Reklame;

h.  PBB-P2; dan

i.    PAT.

3.    Sanksi administrasi berupa denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran untuk jenis :

a.  Pajak Hotel;

b.  Pajak Restoran;

c.   Pajak Parkir;

d.  Pajak Hiburan;

e.  PBBKB;

f.    BBNKB;

g.  PKB;

h.  Pajak Reklame; dan

i.    PAT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Taat, Pendapatan Karawang dari Sektor Pajak per September Sudah 77,1 Persen dari Target

Masyarakat Taat, Pendapatan Karawang dari Sektor Pajak per September Sudah 77,1 Persen dari Target

Bekaci | Kamis, 15 September 2022 | 10:39 WIB

Pasar Murah Upaya Tekan Inflasi, Gubernur Syamsuar: Bersama Wujudkan Riau Unggul

Pasar Murah Upaya Tekan Inflasi, Gubernur Syamsuar: Bersama Wujudkan Riau Unggul

Riau | Kamis, 08 September 2022 | 10:12 WIB

Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Empat Program Ini Diprioritaskan Pemkab Kulon Progo

Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Empat Program Ini Diprioritaskan Pemkab Kulon Progo

Jogja | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:48 WIB

Apa Itu E-Samsat Jabar? Simak Penjelasannya, Mudah dan Praktis

Apa Itu E-Samsat Jabar? Simak Penjelasannya, Mudah dan Praktis

Tantrum | Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:51 WIB

Menkeu Sri Mulyani Beri Sinyal Kondisi Ekonomi Berpotensi Berawan Tebal dan Gelap

Menkeu Sri Mulyani Beri Sinyal Kondisi Ekonomi Berpotensi Berawan Tebal dan Gelap

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:58 WIB

Cara Bayar Pajak Kendaraan, Sudah Online Enggak Harus Ribet

Cara Bayar Pajak Kendaraan, Sudah Online Enggak Harus Ribet

Tantrum | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:07 WIB

Terkini

Rela Bawa Rantang ke Restoran, Luna Maya Ungkap Gaya Hidup Agar Lebih Ramah Lingkungan

Rela Bawa Rantang ke Restoran, Luna Maya Ungkap Gaya Hidup Agar Lebih Ramah Lingkungan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:30 WIB

Lewat Web Series Penghuni Rumah Warisan, SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Lewat Web Series Penghuni Rumah Warisan, SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 11:28 WIB

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:26 WIB

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB

"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series

"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 11:21 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Flek Hitam, Wajah Kusam Ikut Teratasi

3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Flek Hitam, Wajah Kusam Ikut Teratasi

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:19 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Penderita Sakit Lutut dan Sendi, Ini yang Perlu Diperhatikan

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Penderita Sakit Lutut dan Sendi, Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:19 WIB

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

×