Babak Drama Lukas Enembe: Ngaku Sakit, Foto Asyik Berjudi Kasino Beredar

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 25 September 2022 | 12:42 WIB
Babak Drama Lukas Enembe: Ngaku Sakit, Foto Asyik Berjudi Kasino Beredar
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Namun, dirinya tak kunjung memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Tim hukum Lukas sempat meminta penjadwalan ulang dengan alasan kliennya akan melakukan pemeriksaan di Singapura. Namun, KPK diketahui masih menimbang-nimbang dan menyebut telah memiliki dokter medis yang dapat menangani.

"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2022)

"Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK," sambungnya.

Lalu, KPK menegaskan suatu permintaan agar Lukas Enembe bisa tetap memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus suap pada Senin (26/9/2022).

"Berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Ali Fikri.

Ali Fikri kemudian mengungkapkan bahwa ketidakhadiran tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe karena sakit itu wajib disertai dokumen resmi dari tenaga medis.

"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga meminta agar Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sebab dugaan korupsi itu disebutnya bukan sebuah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Mahfud menegaskan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum tahun politik 2024.

Pada 19 Mei 2021 lalu, dirinya bahkan sempat mengumumkan ada 10 korupsi besar di Papua yang salah satunya dilakukan oleh Lukas Enembe.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Lukas, Muhammad Rifai, mengatakan sang gubernur akan bersikap kooperatif. Rifai bahkan mengklaim jika Lukas Enembe tidak akan melarikan diri karena mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Saya menjamin bahwa beliau akan menghadapi persoalan ini dan tidak melarikan diri. Beliau yakin dan percaya bahwa dukungan dari rakyat memberikan semangat kepada beliau untuk bertanggungjawab dan menjawab kekeliruan atas ragam tuduhan yang diberikan kepadanya," ungkapnya.

Lukas Enembe disebutnya masih menjalani pemeriksaan. Ia meminta kepada seluruh pihak untuk dapat menghargai hal tersebut. Ia juga merasa Lukas memilik hak sebagai warga negara untuk mempertahankan kehidupannya sesuai dengan Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Papua Kalah Judi Setengah Triliun, Deddy Corbuzier: Nggak Mungkin Uang Rakyat Kan?

Gubernur Papua Kalah Judi Setengah Triliun, Deddy Corbuzier: Nggak Mungkin Uang Rakyat Kan?

Entertainment | Minggu, 25 September 2022 | 12:30 WIB

Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi

Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi

| Minggu, 25 September 2022 | 09:09 WIB

Tak Main-main, Polri Siagakan 1.800 Personel Saat Pemanggilan Gubernur Papua, Antispasi Rusuh 2019

Tak Main-main, Polri Siagakan 1.800 Personel Saat Pemanggilan Gubernur Papua, Antispasi Rusuh 2019

| Minggu, 25 September 2022 | 08:48 WIB

Penetapan Tersangka Lukas Enembe Bikin Sibuk Polda Papua, Siagakan Ribuan Polisi Usai KPK Layangkan Panggilan Kedua

Penetapan Tersangka Lukas Enembe Bikin Sibuk Polda Papua, Siagakan Ribuan Polisi Usai KPK Layangkan Panggilan Kedua

News | Minggu, 25 September 2022 | 08:03 WIB

KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe, Polda Siagakan 1.800 Personel

KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe, Polda Siagakan 1.800 Personel

Kalbar | Minggu, 25 September 2022 | 06:05 WIB

Kemendagri Tegaskan Tidak Ada Utusan Jokowi Datang ke Demokrat Rundingkan Jabatan Wakil Gubernur Papua

Kemendagri Tegaskan Tidak Ada Utusan Jokowi Datang ke Demokrat Rundingkan Jabatan Wakil Gubernur Papua

Kalbar | Sabtu, 24 September 2022 | 21:03 WIB

Terkini

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB