Informasi Lengkap BSU 2022 Tahap 3: Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, Kuota hingga Besaran Bantuan

Rifan Aditya

Minggu, 25 September 2022 | 18:40 WIB
Informasi Lengkap BSU 2022 Tahap 3: Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, Kuota hingga Besaran Bantuan
Ilustrasi uang rupiah, BSU 2022 tahap 3 (Photo by Muhammad Daudy on Unsplash)

Suara.com - Lanjutan mengenai penerimaan BSU tahap 3 ternyata telah diproses sedemikian rupa, dan dikabarkan akan bisa dicairkan dalam waktu dekat. Nah, dalam artikel ini, mari bahas mengenai jadwal pencairan, syarat penerima, kuota penerima, hingga besar bantuan yang akan diterima dalam BSU 2022 tahap 3.

Mari satu per satu bahas semua topik tersebut.

1. Kapan BSU 2022 Tahap 3 Cair?

Jika mengacu pada pernyataan dari Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, maka BSU tahap 3 ini akan dicairkan dalam waktu dekat, direncanakan pada pekan depan. Pernyataan ini diungkapkan pada 23 September 2022 dalam siaran sebuah stasiun televisi swasta.

Pencairan dan proses berikutnya hanya tinggal menunggu data yang akan dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk digunakan sebagai data utama dalam menyortir pekerja yang sesuai dengan syarat penerima BSU.

2. Kedua, Terkait Syarat Penerima BSU

Terkait dengan syarat penerima BSU tahap 3 ini, masih digunakan acuan yang sama yakni Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Isinya adalah sebagai berikut.

  • Merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan
  • Merupakan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
  • Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di wilayah dengan UMK/UMP di atas Rp 3.500.000 maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMK di bulatkan ke atas
  • Bukan PNS, TNI, atau POLRI
  • Bukan merupakan penerima manfaat lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro

3. Kuota Penerima BSU Tahap 3

Untuk angka pastinya sendiri belum ditentukan berapa orang yang akan memperoleh BSU tahap ketiga ini. Namun dari data yang disetorkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, setidaknya ada 3 hingga 4 juta orang yang diajukan untuk memperoleh bantuan subsidi upah ini.

baca juga

Jika melihat tren sebelumnya, penerima yang akan mendapatkan BSU setelah tahap verifikasi dan seleksi tidak akan jauh berbeda dari data yang disetorkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya BPJS sendiri telah melakukan verifikasi data dan seleksi awal, sehingga proses berikutnya di Kemnaker dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

4. Besaran Bantuan BSU 2022 yang Diterimakan

Besaran bantuan yang diterimakan pada penerima BSU tidak  berubah, yakni pada angka Rp 600.000 untuk setiap penerima BSU yang telah terverifikasi.

Dana ini akan masuk pada rekening bank yang telah disetorkan, atau melalui kanal pencairan lain yang bisa dipastikan informasinya pada situs lembaga terkait.

Itu tadi sedikit pembahasan mengenai BSU 2022 tahap 3 terkait jadwal, syarat, kuota, dan besaran bantuan yang akan diberikan. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Bisa Daftar BSU 2022 Sendiri? Begini Penjelasan Kemnaker

Apa Bisa Daftar BSU 2022 Sendiri? Begini Penjelasan Kemnaker

News | Minggu, 25 September 2022 | 15:44 WIB

BSU Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerimanya di Laman Kemnaker.go.id

BSU Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerimanya di Laman Kemnaker.go.id

News | Sabtu, 24 September 2022 | 19:38 WIB

Cara Buka Rekening BRI Online untuk Penerima BSU Agar Dana Cepat Cair

Cara Buka Rekening BRI Online untuk Penerima BSU Agar Dana Cepat Cair

News | Jum'at, 23 September 2022 | 12:32 WIB

Tahap 2 Sudah, Lalu BSU 2022 Tahap 3 Kapan Cair? Berikut Informasinya

Tahap 2 Sudah, Lalu BSU 2022 Tahap 3 Kapan Cair? Berikut Informasinya

News | Jum'at, 23 September 2022 | 10:58 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×