Viral Kritik Pelanggan Terhadap PT Es Teh Indonesia, Apa Itu Somasi?

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 13:28 WIB
Viral Kritik Pelanggan Terhadap PT Es Teh Indonesia, Apa Itu Somasi?
Ilustrasi surat, somasi - apa Itu somasi (Unsplash)

Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, akun Twitter @Gandhoyy membagikan sebuah tulisan yang berisi kritik terhadap kandungan gula minuman Es Teh Indonesia. Menanggapi hal tersebut, PT Es Teh Indonesia Makmur melayangkan somasi kepada pelanggan yang mengkritik produk minumannya itu. Apa itu somasi?

Pihak Es Teh Indonesia menilai bahwa protes yang disampaikan pelanggan lewat akun Twitter @Gandhoyy tidak pantas. Perusahaan juga merasa bahwa akun tersebut yang mengatakan produk minuman mereka seperti gula seberat 3 kilogram dapat menyebabkan pemberian informasi keliru kepada publik.

Tindakan somasi Es Teh Indonesia sontak memicu banyak komentar netizen, dan banyak orang jadi penasaran mengenai apa itu somasi.

Apa itu Somasi?

Somasi merupakan suatu peringatan yang diberikan terhadap pihak calon tergugat yang berada pada jalur atau proses hukum. Dalam Yurisprudensi, istilah somasi ini biasanya sering digunakan untuk menyebut suatu perintah atau teguran.

Aturan mengenai somasi ini telah diatur di dalam Pasal 1238 KUH Perdata yang berisi bahwa:

“Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan".

Apa Fungsi Somasi

Aturan somasi dibuat dengan tujuan utama supaya debitur tetap berprestasi. Ini juga sebagai tanda bahwa ada pemberian kesempatan pada pihak calon tergugat untuk mencari solusi dan menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat.

Somasi juga berfungsi untuk menyelesaikan sebuah sengketa sebelum perkara secara resmi diajukan ke pengadilan.

Apa Saja Bentuk Somasi? 

Somasi memiliki beberapa bentuk pernyataan lalai yang beragam, namun yang paling umum adalah sebagai berikut:

  • Surat perintah (exploit) adalah perintah lisan yang disampaikan kepada juru sita dan juga kepada debitur. Kesimpulannya, exploit adalah jenis salinan dari surat peringatan.
  • Akta sejenisnya, adalah akta otentik yang sejenis dengan exploit juru sita.
  • Perikatan sendiri, perikatan ini biasanya terjadi apabila pihak-pihak menentukan terlebih dahulu saat adanya kelalaian dari debitur di dalam suatu perjanjian. 

Bagaimana, sekarang sudah lebih paham mengenai apa itu somasi, bukan? 

Sebagai tambahan informasi, di dalam aturan hukum acara perdata, somasi dapat dilakukan oleh siapa saja, sepanjang sang penggugat memiliki kecakapan dalam melakukan perbuatan hukum terhadap calon tergugat yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya.

Di dalam Pasal 118 HIR disebutkan, bahwa aturan somasi tidak diwajibkan untuk diwakili kepada kuasa hukum. Itu artinya, dapat disimpulkan bahwa perwakilan di dalam somasi bukan merupakan suatu keharusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Health | Senin, 26 September 2022 | 11:46 WIB

Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?

Sejarah Esteh Indonesia, Berapa Harga Franchise Perusahaan 'BUMN' Ini?

Lifestyle | Senin, 26 September 2022 | 11:32 WIB

Apa Itu Somasi dan Bagaimana Penggunaannya dalam Hukum?

Apa Itu Somasi dan Bagaimana Penggunaannya dalam Hukum?

Lifestyle | Senin, 26 September 2022 | 11:05 WIB

Fakta-Fakta Kasus Es Teh Indonesia yang Berujung Somasi

Fakta-Fakta Kasus Es Teh Indonesia yang Berujung Somasi

Your Say | Senin, 26 September 2022 | 07:38 WIB

Esteh Indonesia Somasi Pelanggan, Isi Suratnya Malah Balik Dikritik Warganet

Esteh Indonesia Somasi Pelanggan, Isi Suratnya Malah Balik Dikritik Warganet

Lifestyle | Minggu, 25 September 2022 | 16:29 WIB

Viral Kasus Minuman Manis Es Teh Indonesia, Berapa Anjuran Konsumsi Gula Harian?

Viral Kasus Minuman Manis Es Teh Indonesia, Berapa Anjuran Konsumsi Gula Harian?

Lifestyle | Minggu, 25 September 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:11 WIB

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

News | Senin, 13 April 2026 | 19:06 WIB

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

News | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

News | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB