Siap-siap Gelombang 46 Dibuka Pekan Ini! Simak Syarat dan Cara Daftar Prakerja

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 17:36 WIB
Siap-siap Gelombang 46 Dibuka Pekan Ini! Simak Syarat dan Cara Daftar Prakerja
Siap-siap Gelombang 46 Dibuka Pekan Ini! Simak Syarat dan Cara Daftar Prakerja - Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 46 telah ditunggu banyak orang, sebab masih banyak yang belum mendapatkan manfaatnya. Lalu apa syarat dan cara daftar prakerja gelombang terbaru ini?

Sebelum menjabarkan syarat dan cara daftar prakerja gelombang 46, anda perlu tahu dulu kapan pendaftarannya dibuka. Hingga saat berita ini diterbitkan, Manajemen Kartu Prakerja belum membuka pendaftaran gelombang terbaru.

Namun dapat diprediksi kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka pendaftarannya. Melansir Ayobandung--jaringan Suara.com, Kartu Prakerja Gelombang 46 kemungkinan dimulai paling lama 7 hari usai pengumuman hasil seleksi gelombang terakhir (45).

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah dirilis pada 26 September 2022. Maka diperkirakan, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka paling lama 7 hari usai pengumuman hasil seleksi, yakni sekitar 27 September 2022 - 3 Oktober 2022.

Artinya, bagi anda yang ingin mendaftar Prakerja gelombang 46 harap mempersiapkan diri. Lengkapi syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Adapun syarat daftar Prakerja Gelombang 46 adalah:

  • WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang sedang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan juga kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD.
  • Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi peserta Penerima Kartu Prakerja

Setelah tahu syarat dan kriteria orang yang layak mendaftar Kartu Prakerja sekarang giliran Anda mengetahui cara pendaftarannya.

Cara daftar Prakerja Gelombang 46 dilakukan melalui situs prakerja.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Buka www.prakerja.go.id, pilih menu daftar
  2. Tulis email aktif dan kata sandi di kolom yang tersedia
  3. Cek pesan masuk email
  4. Lakukan verifikasi pendaftaran
  5. Kembali ke laman www.prakerja.go.id
  6. Mengisi data diri sesuai KK dan KTP
  7. Lakukan selfie dengan foto KTP di HP Anda
  8. Persiapkan alat tulis yang dibutuhkan
  9. Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  10. Setelah selesai tes online, klik 'Gabung' pada Kartu Prakerja Gelombang 46 yang dibuka.
  11. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Jika anda masih bingung dengan penjelasan tentang syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 46 di atas, silahkan kunjungi situs resmi Prakerja. Pantau sosial medianya untuk informasi lebih lengkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar KUR Alumni Prakerja, Dapat Rp 10 Juta Bunga Cuma 3 Persen!

Cara Daftar KUR Alumni Prakerja, Dapat Rp 10 Juta Bunga Cuma 3 Persen!

News | Selasa, 27 September 2022 | 16:31 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

News | Selasa, 27 September 2022 | 10:51 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp 2,4 Juta

Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp 2,4 Juta

News | Selasa, 27 September 2022 | 10:01 WIB

Terkini

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB