Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI oleh Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD). Pelaporan ini berkaitan dengan adanya relawan P-24 di Kota Malang yang menyebar tabloid tentang prestasinya di Masjid.
Merespons pelaporan itu, Anies hanya tertawa. Ia bahkan mengaku belum mengetahui ada pihak yang melaporkan dirinya ke Bawaslu.
"Hahaha. Memang ada laporan itu?" ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Ditanya lebih lanjut, Anies enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyatakan hanya ingin fokus menyelesaikan pekerjaannya di Jakarta sampai 16 Oktober mendatang.
"Saya ngurusin Jakarta dulu deh. Belum ngurusin yang lain," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Karena tindakan relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Bawaslu RI.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.
"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9).
Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.
Baca Juga: Kasus Tabloid yang Beredar di Masjid Terus Bergulir, Anies Dilaporkan ke Bawaslu
"Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.