Kesehatan Fisik dan Psikis Putri Candrawathi Diperiksa, Lalu Next Apa?

Rabu, 28 September 2022 | 09:23 WIB
Kesehatan Fisik dan Psikis Putri Candrawathi Diperiksa, Lalu Next Apa?
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari Bidokkes Polri (telah melakukan pemeriksaan). Tetapi dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan," kata Dedi.

"Hasilnya pun akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," tandasnya.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah polisi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Kemudian dua ajudan Ferdy Sambo juga jadi tersangka. Mereka adalah Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE). Terakhir ada asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf (KM).

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Mereka terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Keempat tersangka lelaki itu sudah ditahan oleh kepolisian. sedangkan Putri Candrawathi hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI