Banyak Celah PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota DPR Minta Ada Pengawasan Ketat Lewat Kode Etik

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 28 September 2022 | 12:24 WIB
Banyak Celah PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota DPR Minta Ada Pengawasan Ketat Lewat Kode Etik
Banyak Celah PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota DPR Minta Ada Pengawasan Ketat Lewat Kode Etik. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta ada pengawasan yang ketat terhadap para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Mahkamah Agung. Pengawasan ketat itu diminta menyusul sejumlah ASN yang ikut terseret dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Meski diakui Habiburokhman bahwa zaman sekarang sulit untuk menembus para hakim agung untuk bermain perkara, namun dengan ditangkapnya sejumlah ASN tersebut membuktikan MA masih memiliki celah.

"Kalau saya lihat banyak yang ditangkap PNS, ada askor kemudian ada hakim yustisi, bisa jadi lubangnya di situ, celahnya di situ. Pihak-pihak itu menemui hakim agung melalui perantara PNS PNS ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Karena itu menjadi penting dilakukan pengawasan secara ketat. Ia meminta adanya aturan kode etik yang melarang para ASN di MA menemui pihak-pihak berperkara.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Itu yang harus diawasi. Ada semacam kode etik yang ketat juga terhadap mereka. Dilarang bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara baik di gedung Mahkamah Agung maupun di luar," kata Habiburokhman.

Setengah Mati Tembus Hakim Agung

Habiburokhman mengatakan bahwa Mahkamah Agung tidak mudah ditembus pihak-pihak yang ingin bermain perkara dengan Hakim Agung.

MA yang kekinian, dikatakan Habiburokhman berbeda zaman dengan kondisi MAnpada belasan tahun silam. Menurutnya pada belasan tahun silak, memang MA gampang didatangi pihak-pihak eksternal, semisal pengacara.

"Zaman dulu mungkin 15 tahun yang lalu ya banyak pengacara berkeliaran main ke Mahkamah Agung. Gampang sekali dari belakang itu ada gerbang tinggal KTP masuk ke dalam bertemu orang masih gampang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

baca juga

Tetapi kini, ditegaskan Habiburokhman, kebiasaan seperti dulu sangat sulit untuk diterapkan kembali di MA.

"Sekarang setengah mati pasti nggak akan bisa, bahkan orang-orang nembus nembus ke sana pintu masuknya itu dari mana," kata Habiburokhman.

Sementara itu, terkait penilaian Presiden Jokowi perlu adanya reformasi hukum menyusul ditetapkannya tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena dugaan suap, Habiburokhman mendukung.

"Ya reformasi secara menyeluruh. Kalau saya lebih pembenahan secara detail aturan-aturannya. Jadi jangan pula kita bilang MA ini brengsek banget hanya karena satu orang ini belum tentu gitu lho," kata Habiburokhman.

Sebelumnya Jokowi angkat bicara terkait Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka atas kasus dugaan suap. Jokowi melihat adanya desakan untuk mereformasi hukum Indonesia.

"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita," kata Jokowi di kawasan Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Mengenai kasus yang menyeret Sudrajad, Jokowi mengatakan bahwa hal yang paling penting ialah tetap menunggu proses hukumnya tuntas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia lantas melimpahkan perihal kasus tersebut ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke menko polhukam. Saya kira kita ikuti proses hukum yang ada di KPK."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terciduk Cemberut, 'Problem' Utama Puan Dibongkar: Bahasa Tubuh dan Verbal Tak Sinkron

Terciduk Cemberut, 'Problem' Utama Puan Dibongkar: Bahasa Tubuh dan Verbal Tak Sinkron

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:18 WIB

Sepekan Kontroversi Puan Maharani: Diskakmat Wong Cilik, Cemberut hingga Dewan Kolonel

Sepekan Kontroversi Puan Maharani: Diskakmat Wong Cilik, Cemberut hingga Dewan Kolonel

News | Rabu, 28 September 2022 | 11:52 WIB

Cecaran Anggota DPR ke Nadiem Makarim: Singgung 400 Tim Bayangan hingga 'Tangisan' Guru

Cecaran Anggota DPR ke Nadiem Makarim: Singgung 400 Tim Bayangan hingga 'Tangisan' Guru

News | Rabu, 28 September 2022 | 11:50 WIB

DPR Gelar Voting Tertutup Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK: Pilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara?

DPR Gelar Voting Tertutup Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK: Pilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara?

News | Rabu, 28 September 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:49 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 WIB

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:38 WIB

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:37 WIB

Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital

Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:36 WIB

×