Terima Bansos Bisakah Ikut Prakerja? Kabar Baik untuk Penerima BLT Bikin Senyum-senyum

Rifan Aditya

Rabu, 28 September 2022 | 13:05 WIB
Terima Bansos Bisakah Ikut Prakerja? Kabar Baik untuk Penerima BLT Bikin Senyum-senyum
terima bansos bisakah ikut prakerja - Ilustrasi Kartu Prakerja.

Suara.com - Kalau sebelumnya ada berita tidak lolos ikut kartu prakerja karena sudah menerima bansos, seperti bantuan langsung tunai (BLT), subsidi gaji dan semacamnya. Sekarang muncul berita pasca pandemi, penerima bansos bisa ikut seleksi program prakerja.

Yuk simak penjelasan artikel yang berpusat ke tema terima bansos bisakah ikut prakerja. Informasi penerima bansos bisa ikut prakerja dipublikasikan sendiri oleh akun instagram prakerja.go.id.

Akun tersebut memberikan informasi dengan screenshot sebuah koran nasional dengan headline "Paskapandemi, Penerima Bansos Bisa Ikuti Program Prakerja".

Di caption instagram akun resmi prakerja pun tertulis, "Berita yang pasti bikin banyak dari kamu senyum-senyum nih, iya enggak?" 

Kalau sudah begini tentunya Anda yang sudah lama ingin mendaftar tapi terhalang karena terdaftar sebagai penerima bansos bisa siap-siap dari sekarang. 

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Karena sudah terjawab terima bansos bisakah ikut prakerja atau tidak, dan jawabannya bisa. Maka persiapkan diri Anda untuk mendaftar dengan memenuhi syarat-syarat mendaftar sebagai berikut, sesuai dengan yang tertera di laman prakerja.go.id.

  1. WNI usia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kalau sebelumnya ada syarat bukan penerima bansos selama pandemi, maka syarat tersebut dihilangkan sesuai dengan informasi terbaru di akun instagram prakerja.go.id yang menginformasikan bahwa paska pandemi penerima bansos bisa ikut program prakerja. 

Langkah-langkah Pendaftaran Kartu Prakerja

baca juga

Adapun langkah-langkah pendaftaran kartu prakerja adalah sebagai berikut:

  1. Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
  2. Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
  3. Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
  4. Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
  5. Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
  6. Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.
  7. Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.

Demikian itu informasi yang dapat menjelaskan terima bansos bisakah ikut prakerja. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap Gelombang 46 Dibuka Pekan Ini! Simak Syarat dan Cara Daftar Prakerja

Siap-siap Gelombang 46 Dibuka Pekan Ini! Simak Syarat dan Cara Daftar Prakerja

News | Selasa, 27 September 2022 | 17:36 WIB

Cara Daftar KUR Alumni Prakerja, Dapat Rp 10 Juta Bunga Cuma 3 Persen!

Cara Daftar KUR Alumni Prakerja, Dapat Rp 10 Juta Bunga Cuma 3 Persen!

News | Selasa, 27 September 2022 | 16:31 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

News | Selasa, 27 September 2022 | 10:51 WIB

Terkini

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

×