Jenderal Andika Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Taruna, Analis: Jangan sampai Bikin TNI Kesulitan Awaki Alutsista

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 28 September 2022 | 13:11 WIB
Jenderal Andika Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Taruna, Analis: Jangan sampai Bikin TNI Kesulitan Awaki Alutsista
Jenderal Andika Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Taruna, Analis: Jangan sampai Bikin TNI Kesulitan Awaki Alutsista. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merevisi syarat minimal tinggi calon taruna TNI menjadi 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter untuk perempuan. Meskipun menganggap revisi itu merupakan hal biasa, Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas menilai hendaknya pengaturan tinggi badan itu lebih didasarkan pada pertimbangan pembatasan operasional.

Anton mengatakan bahwa sedianya pengaturan tinggi badan itu berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok seorang prajurit militer.

" Dengan kata lain, kebijakan baru ini mestinya tidak sekadar didasari pada mengakomodir rata-rata tinggi badan orang Indonesia, melainkan pengawakan alutsista yang dimiliki TNI," kata Anton dalam keterangan persnya, Rabu (28/9/2022).

"Sebab, jangan sampai, hanya karena kebijakan akomodasi lantas TNI kesulitan mengawaki alutsista," sambungnya.

Peneliti Senior Imparsial Anton Aliabbas. [Antara]
Anton Aliabbas. [Antara]

Di sisi lain, Anton mengungkapkan bahwa harus diakui kalau tidak ada standar baku tinggi minimum seorang prajurit militer yang berlaku secara universal. Dengan demikian, masing-masing negara memiliki kebijakan berbeda-beda.

"Sejauh ini, belum ada studi yang mengaitkan antara tinggi badan dengan kesiapan fisik ataupun kecerdasan calon prajurit," tuturnya.

Bukan hanya pada batas minimum saja, namun Anton mengatakan terkadang pemberlakuan tinggi maksimum juga dilakukan sebagai persyaratan menjadi prajurit militer. Hal ini terkait dengan alutsista yang dimiliki oleh institusi militer seperti kendaraan tempur, tank, kapal dan pesawat.

"Selain itu, pertimbangan lain terkait penerapan syarat standar tinggi badan bagi prajurit yakni agar baju seragam militer yang disiapkan tidak perlu sampai harus custom atau memiliki ukuran spesial."

Revisi Tinggi Badan Calon Taruna TNI

baca juga

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merevisi syarat calon taruna TNI. Revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 itu dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia hari ini.

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di kanal YouTube Andika Perkasa seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur.
Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Pada kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.

Senada dengan itu, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.

"Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nggak Harus Jangkung, Andika Perkasa Ubah Syarat Tinggi Badan Calon Taruna, Ini Rinciannya!

Nggak Harus Jangkung, Andika Perkasa Ubah Syarat Tinggi Badan Calon Taruna, Ini Rinciannya!

News | Selasa, 27 September 2022 | 17:22 WIB

Panglima Andika Revisi Penerimaan Taruna TNI, Syarat Tinggi Badan Jadi 160 Cm Untuk Laki-laki Dan 155 Cm Putri

Panglima Andika Revisi Penerimaan Taruna TNI, Syarat Tinggi Badan Jadi 160 Cm Untuk Laki-laki Dan 155 Cm Putri

News | Selasa, 27 September 2022 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Taruh Uang Ganti Rugi di Peti Jenazah Korban Kekerasan, Anggota DPR Papua Murka: Penghinaan Bagi Kami!

Prajurit TNI Taruh Uang Ganti Rugi di Peti Jenazah Korban Kekerasan, Anggota DPR Papua Murka: Penghinaan Bagi Kami!

News | Senin, 26 September 2022 | 17:18 WIB

Nilai TNI Solid, Anggota Komisi I Pastikan Rapat Fokus Bicara Anggaran, Tidak Bahas Disharmoni Andika - Dudung

Nilai TNI Solid, Anggota Komisi I Pastikan Rapat Fokus Bicara Anggaran, Tidak Bahas Disharmoni Andika - Dudung

News | Senin, 26 September 2022 | 13:15 WIB

Terkini

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

×