Prajurit TNI Taruh Uang Ganti Rugi di Peti Jenazah Korban Kekerasan, Anggota DPR Papua Murka: Penghinaan Bagi Kami!

Senin, 26 September 2022 | 17:18 WIB
Prajurit TNI Taruh Uang Ganti Rugi di Peti Jenazah Korban Kekerasan, Anggota DPR Papua Murka: Penghinaan Bagi Kami!
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, John NR Gobai saat bertemu dengan pimpinan Komnas HAM. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, John NR Gobai mengecam perilaku anggota TNI di Mappi, Papua yang menaruh uang di atas peti jenazah korban kekerasan sebagai ganti rugi.

Dilaporkan seorang warga bernama Kimko tewas akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota TNI di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu pada 31 Agustus lalu.

John mengatakan hal tersebut terjadi ketika jenazah korban akan dimakamkan. Perbuatan itu dianggapnya sebagai penghinaan.

"Pada waktu pemakaman, oknum anggota menaruh uang di atas peti jenazah, itu sebuah penghinaan bagi kami," tegas John kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022).

John menjelaskan penyelesian persoalan kematian bagi masyarakat Papua dilakukan setelah jenazah dimakamkan.

"Mungkin mereka merasa itu uang kepala atau bayar apa (ganti rugi). Tidak. Pola kami bukan begitu," tegasnya.

"Orang Papua untuk menyelesaikan sebuah masalah itu setelah yang bersangkutan telah dikubur. Ini pola-pola yang tak bagus," sambungnya.

Pernyataan itu di sampaikan John bersama Koalisi Rakyat Papua setelah bertemu dengan para Komisioner Komnas HAM di Jakarta.

Lebih lanjut, agar hal tersebut tidak terulang lagi, mereka mendorong Komnas HAM meminta kepada Panglima TNI agar menarik anggota TNI non-organik dari Papua. Mengingat pada beberapa kasus kekerasan yang melibatkan militer pelakunya anggota TNI non-organik.

Baca Juga: Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika

"Pertama untuk mengevaluasi penugasan pasukan non-organik di Papua," kata John.

Pada persidangan nanti, mereka meminta dilakukan secara terbuka, dengan harapan keadilan dapat diperoleh keluarga korban.

"Yang kedua agar dua kasus ini dapat diproses secara hukum, terbuka, dan dapat disaksikan oleh masyarakat Papua," ujar John.

Diberikatakan sebelumnya, Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan mengalami luka-luka.

Jenazah Kimko dikebumikan pada 1 September lalu di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI