Nggak Harus Jangkung, Andika Perkasa Ubah Syarat Tinggi Badan Calon Taruna, Ini Rinciannya!

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 17:22 WIB
Nggak Harus Jangkung, Andika Perkasa Ubah Syarat Tinggi Badan Calon Taruna, Ini Rinciannya!
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp]

Baru-baru ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Dalam revisi tersebut, Andika Perkasa mengubah syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.

Diketahui, perubahan tersebut disampaikan oleh Jenderal Andika Perkasa pada saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

"Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," jelas Andika dalam video Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni yang diupload di akun YouTube-nya, pada hari Selasa (27/9).

Dalam sidang tersebut, Jenderal Andika menyebutkan beberapa perubahan yang dilakukan agar mampu lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.

Tinggi Badan Calon Taruna-taruni

Diantara perubahan yang dilakukan, salah satunya yaitu mengenai tinggi badan calon taruna-taruni. 

Diketahui, saat ini, syarat tinggi badan bagi pria yang hendak masuk taruna-taruni yaitu 160 cm dari yang awalnya 163 cm. Sedangkan, untuk tinggi badan wanita juga diturunkan dari yang awalnya 157 cm menjadi 155 cm.

Usia Calon Taruna-taruni

Tidak hanya itu, dalam peraturan sebelumnya, syarat pendaftaran calon taruna adalah berusia 18 tahun terhitung sejak mulai dibukanya pendidikan. Untuk peraturan terbaru berkaitan dengan hal tersebut, diubah menjadi minimal berusia 17 tahun 9 bulan.

"Sebagaimana contoh untuk umur misalkan. Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," ucap Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo dalam video tersebut.

Penurunan tiga bulan syarat usia calon taruna tersebut merupakan sebuah terobosan baru. Perubahan tersebut dilakukan agar mampu mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Perubahan ini juga terlihat pada usia.

"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia," ujar Andika.

Berikut syarat fisik calon Taruna terbaru 2022

  1. Sehat jasmani dan rohani.
  2. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria, dan 155 cm untuk wanita. Serta memiliki berat badan sembang menurut ketentuan yang berlaku.
  3. Tidak memiliki tato/bekas tato, serta tidak ditindik/bekas tindik, terkecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenderal Andika Perkasa Turunkan Syarat Tinggi Badan Calon Taruna Jadi 160 Cm

Jenderal Andika Perkasa Turunkan Syarat Tinggi Badan Calon Taruna Jadi 160 Cm

Sumut | Selasa, 27 September 2022 | 14:47 WIB

Pengamat Militer: Dudung Abdurachman Tipis Jadi Panglima TNI, Ada Satu Jenderal Lebih Kompeten

Pengamat Militer: Dudung Abdurachman Tipis Jadi Panglima TNI, Ada Satu Jenderal Lebih Kompeten

| Selasa, 27 September 2022 | 12:11 WIB

Asik! Umur dan Tinggi Badan Masuk TNI Dipangkas

Asik! Umur dan Tinggi Badan Masuk TNI Dipangkas

| Selasa, 27 September 2022 | 10:44 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Revisi Syarat Penerimaan Taruna TNI: Tinggi Badan Putra 160 Cm dan Putri 155 Cm

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Revisi Syarat Penerimaan Taruna TNI: Tinggi Badan Putra 160 Cm dan Putri 155 Cm

Sumut | Selasa, 27 September 2022 | 10:34 WIB

Panglima Andika Revisi Penerimaan Taruna TNI, Syarat Tinggi Badan Jadi 160 Cm Untuk Laki-laki Dan 155 Cm Putri

Panglima Andika Revisi Penerimaan Taruna TNI, Syarat Tinggi Badan Jadi 160 Cm Untuk Laki-laki Dan 155 Cm Putri

News | Selasa, 27 September 2022 | 08:32 WIB

Penerimaan Taruna Direvisi, Jenderal Andika: Mengakomodasi Kondisi Remaja

Penerimaan Taruna Direvisi, Jenderal Andika: Mengakomodasi Kondisi Remaja

Riau | Selasa, 27 September 2022 | 08:45 WIB

Momen Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman Bertemu di DPR RI Hari Ini

Momen Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman Bertemu di DPR RI Hari Ini

Sulsel | Senin, 26 September 2022 | 16:54 WIB

Nilai TNI Solid, Anggota Komisi I Pastikan Rapat Fokus Bicara Anggaran, Tidak Bahas Disharmoni Andika - Dudung

Nilai TNI Solid, Anggota Komisi I Pastikan Rapat Fokus Bicara Anggaran, Tidak Bahas Disharmoni Andika - Dudung

News | Senin, 26 September 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB