Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 13:20 WIB
Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa
Menkumham, Yasonna Laoly saat melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertekad untuk terus menanamkan budaya anti plagiarisme sejak dini kepada anak-anak melalui program DJKI Mengajar. Mereka diberikan pemahaman dasar tentang mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).

Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan, ada empat jenis KI yang dapat dilindungi yaitu, hak cipta, merek, paten dan desain industri. Oleh karena itu, KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab.

Yasonna juga mengajak para peserta didik untuk menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Yasonna berharap, seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi.

Menkumham, Yasonna Laoly saat melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)
Menkumham, Yasonna Laoly saat melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)

"Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri," kata Yasonna saat melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, (28/9/2022).

Yasonna mengatakan, kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," ujar Yasonna.

Lebih jauh Yasonna mengatakan, kehadirannya bersama DJKI mengajar adalah untuk mengajak para murid sejak dini untuk menggunakan kemampuan akalnya guna berkreasi dan berinovasi.

Sebagai informasi, DJKI Mengajar merupakan program pertama yang diselenggarakan oleh DJKI Kemenkumham. DJKI Mengajar diselenggarakan secara serentak di 33 provinsi pada Rabu, 28 September 2022.

Menkumham, Yasonna Laoly saat melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)
Menkumham, Yasonna Laoly saat melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, (28/9/2022). (Dok: Kemenkumham)

Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang.Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.

Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.

Pada kesempatan yang sama, Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan, semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.

“Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” kata Razilu.

Dalam kegiatan tersebut, Yasonna memberikan 6 penghargaan kepada para siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.

Penghargaan pertama diberikan kepada Kanaya Tabita, Fathiyah Zahirah, dan Faiqa Khaira Lubna, murid SMP Telkom Makassar atas inovasinya menciptakan Pelembab Bibir dari Daging Buah Naga (lip balm).

Penghargaan kedua, berasal dari tiga siswa siswi SMP Telkom Makassar yang berhasil membuat inovasi Tong Sampah Pintar Edukasi Berbasis IoT (Aplikasi Topi Edu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Jokowi Nyatakan Koruptor Dihukum Mati Kalau Masyarakat Tiongkok Berkehendak, Begini Faktanya

Heboh Jokowi Nyatakan Koruptor Dihukum Mati Kalau Masyarakat Tiongkok Berkehendak, Begini Faktanya

Kalbar | Senin, 26 September 2022 | 17:03 WIB

Alasan Metode Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Berbeda dengan Marc Klok hingga Lilipaly

Alasan Metode Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Berbeda dengan Marc Klok hingga Lilipaly

Bola | Kamis, 22 September 2022 | 09:05 WIB

Profil Afi Nihaya Dicari, Benarkah Pemilik Akun Natalie yang Gemar Unggah Konten Syur?

Profil Afi Nihaya Dicari, Benarkah Pemilik Akun Natalie yang Gemar Unggah Konten Syur?

News | Minggu, 18 September 2022 | 23:08 WIB

Afi Nihaya Faradisa Kembali Viral, Dulu Dicap Plagiat Kini Difitnah sebagai PSK

Afi Nihaya Faradisa Kembali Viral, Dulu Dicap Plagiat Kini Difitnah sebagai PSK

| Minggu, 18 September 2022 | 16:36 WIB

Kemenkumham Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif di Sumbar Daftarkan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif di Sumbar Daftarkan Kekayaan Intelektual

Sumbar | Rabu, 14 September 2022 | 11:22 WIB

Pengubahan SK Kemenkumham Soal Ketum PPP yang Baru Dikebut, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana

Pengubahan SK Kemenkumham Soal Ketum PPP yang Baru Dikebut, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana

News | Selasa, 13 September 2022 | 22:14 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB