Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertekad untuk terus menanamkan budaya anti plagiarisme sejak dini kepada anak-anak melalui program DJKI Mengajar. Mereka diberikan pemahaman dasar tentang mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan, ada empat jenis KI yang dapat dilindungi yaitu, hak cipta, merek, paten dan desain industri. Oleh karena itu, KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab.
Yasonna juga mengajak para peserta didik untuk menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Yasonna berharap, seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi.

"Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri," kata Yasonna saat melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, (28/9/2022).
Yasonna mengatakan, kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," ujar Yasonna.
Lebih jauh Yasonna mengatakan, kehadirannya bersama DJKI mengajar adalah untuk mengajak para murid sejak dini untuk menggunakan kemampuan akalnya guna berkreasi dan berinovasi.
Sebagai informasi, DJKI Mengajar merupakan program pertama yang diselenggarakan oleh DJKI Kemenkumham. DJKI Mengajar diselenggarakan secara serentak di 33 provinsi pada Rabu, 28 September 2022.

Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang.Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Dituduh Plagiat Poster Shiseido, Begini Tanggapan Drama Korea Little Women
Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.