Tanda BSU 2022 Sudah Cair, Muncul 3 Bentuk Notifikasi di kemnaker.go.id, Apa Artinya?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 11:46 WIB
Tanda BSU 2022 Sudah Cair, Muncul 3 Bentuk Notifikasi di kemnaker.go.id, Apa Artinya?
Tanda BSU 2022 Sudah Cair, Muncul 3 Bentuk Notifikasi di kemnaker.go.id, Apa Artinya? (bsu.kemnaker.go.id)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bagi pekerja atau buruh. Targetnya 14,6 juta orang penerima BSU untuk tahun ini. Pertanyaannya, apa tanda BSU 2022 sudah cair? Yuk cari tahu bersama-sama tanda-tandanya di bawah ini.

Tanda BSU 2022 sudah cari dapat dilihat dengan melakukan pengecekan status penyaluran BSU 2022. Cara untuk mengecek penyaluran tersebut adalah melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Masuk ke laman kemnaker.go.id
  2. Bila belum memiliki akun, disarankan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu 
  3. Kalau sudah punya akun, Anda hanya tinggal log in saja 
  4. Lengkapi profil atau biodata diri
  5. Cek notifikasi

Status penyaluran dana BSU akan tampak dalam notifikasi tersebut. Ada tiga bentuk notifikasi BSU 2022, antara lan:

1. Terdaftar sebagai penerima 

Akan tampak notifikasi yang menyatakan Anda terdaftar sebagai penerima dan Anda diminta untuk menunggu proses pencairan 

2. Dana dalam proses pencairan

Notifikasi ini memberitahu Anda bahwa selain sudah terdaftar, pencairan dana ke rekening Anda sedang dalam proses antrian. Jadi harus sabar menunggu. 

3. Masuk ke rekening pribadi Anda 

Notifikasi ketiga adalah pemberitahuan bahwa dana BSU 2022 sudah masuk ke rekening pribadi Anda. Penyaluran diutamakan yang menggunakan bank Himbara. Kalau sudah masuk, Anda tinggal mencairkannya dengan mendatangi bank. Bisa ditrik tunai melalui ATM atau ke teller bank. 

Adapun besaran nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk masing-masing pekerja adalah sebesar Rp 600.000. Program BSU 2022 diberikan satu kali kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, syarat-syarat seorang pekerja/buruh menerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
  3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  4. Bukan PNS, TNI dan Polri.
  5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produk.

Kekinian, BSU 2022 telah mencapai tahap 3 yang telah dicairkan dan diterima oleh para pekerja. Lalu kapan BSU tahap 4 akan diberikan?

Per Selasa (27/9/2022), secara nasional BSU 2022 telah tersalurkan kepada 7.077.550 pekerja atau sebanyak 48,3 persen. Artinya masih ada separuh calon penerima BSU lagi yang belum menerima dana bantuan.

Bagi yang belum mendapat, BSU akan disalurkan kembali pada tahap-tahap berikutnya. Namun sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut perihal kapan pencairan BSU 2022 tahap 4.

Sebab, Kemnaker masih menunggu data calon penerima yang terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan. Demikian informasi tanda BSU 2022 sudah cair. Semoga dapat membantu Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Ada BSU Tahap 4? Ini Bocoran Kabar Baik untuk Para Pekerja

Apakah Ada BSU Tahap 4? Ini Bocoran Kabar Baik untuk Para Pekerja

News | Rabu, 28 September 2022 | 20:46 WIB

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

News | Rabu, 28 September 2022 | 15:05 WIB

Bagaimana Cara Pencairan BSU 2022 Tanpa Rekening? Siapkan KTP dan Surat Undangan

Bagaimana Cara Pencairan BSU 2022 Tanpa Rekening? Siapkan KTP dan Surat Undangan

News | Rabu, 28 September 2022 | 13:39 WIB

Terkini

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB