Waketum Partai Garuda Semprot Pengkritik Febri Diansyah: Seolah-olah Jadi Pengacara Sambo adalah Tindakan Hina

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 29 September 2022 | 15:09 WIB
Waketum Partai Garuda Semprot Pengkritik Febri Diansyah: Seolah-olah Jadi Pengacara Sambo adalah Tindakan Hina
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Keputusan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memicu kontroversi. Kritikan bertubi-tubi dialamatkan ke mantan pimpinan KPK tersebut.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Febri Diansyah pun dibela oleh Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Ia membalas kritikan sejumlah masyarakat terkait bergabungnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai pengacara Sambo.

Teddy menegaskan bahwa keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara tersangka pembunuhan berencana itu bukan merupakan tindakan yang hina ataupun melanggar hukum.

"Seolah-olah yang dilakukan oleh mereka berdua (Febri dan Rasamala) adalah tindakan yang hina, tidak beretika dan melanggar hukum," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (28/9/2022).

Teddy pun tak habis pikir dan merasa aneh dengan kritikan deras terhadap Febri. Ia pun memberikan penjelasan mengenai fungsi pengacara.

Berdasarkan KUHAP, jika seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka dalam pemeriksaan wajib didampingi oleh penasehat hukum.

"Jadi yang anggap ini (bergabungnya mantan pegawai KPK) hal negatif, perlu ditatar ulang," tambahnya.

Meski demikian, Teddy juga mengutarakan keheranannya mengenai sikap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Ia heran kenapa mereka berdua justru mencari-cari pembenaran dengan menjelaskan berbagai alasan.

Menurutnya, alasan keduanya itu justru terkesan seperti minta dimaklumi. Padahal, kata Teddy, menjadi pengacara Ferdy Sambo bukanlah hal yang hina.

baca juga

"Seperti minta dimaafkan karena mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo. Seolah-olah ini hal hina tapi minta dimaklumi," ungkapnya.

Teddy pun mencontohkan kasus seseorang yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terorisme, tetapi tetap mendapatkan pendampingan pengacara. Hal itu dilakukan supaya hak-hak tersangka berjalan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan yang dilakukannya.

"Masyarakat yang belum mengerti harus diberikan informasi terkait hal ini, agar mereka bisa mengerti, bukan malah meminta untuk dimengerti. Ini dua hal yang berbeda," tegasnya.

Sebelumnya, Febri Diansyah bersama Rasamala mengaku sudah menemui Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok. Ini tepat sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta (28/9/2022).

"Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," sambungnya.

Keduanya kini masuk sebagai tim hukum Putri Candrawathi. Febri menjelaskan bahwa mereka juga didampingi Arman Hanis dan kuasa hukum Putri lainnya.

Febri sendiri menyampaikan hal tersebut kepada Ferdy Sambo. Mengenai itu, Ferdy Sambo juga menyanggupi syarat yang diajukan Febri dan Rasamala untuk bergabung dalam gerbong pembela Putri Candrawathi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Sumsel | Kamis, 29 September 2022 | 14:42 WIB

Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks

Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks

Bandungbarat | Kamis, 29 September 2022 | 14:39 WIB

Kasus Ferdy Sambo Mau Naik Pengadilan, Moeldoko: Polisi Sudah Jalankan Perintah Presiden

Kasus Ferdy Sambo Mau Naik Pengadilan, Moeldoko: Polisi Sudah Jalankan Perintah Presiden

News | Kamis, 29 September 2022 | 14:37 WIB

Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan

Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan

Bandungbarat | Kamis, 29 September 2022 | 14:30 WIB

Febri Diansyah Jadi Lawyer Istri Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Harap Eks Jubir KPK Bimbing Putri Candrawathi ke Jalan Benar

Febri Diansyah Jadi Lawyer Istri Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Harap Eks Jubir KPK Bimbing Putri Candrawathi ke Jalan Benar

Sumedang | Kamis, 29 September 2022 | 14:27 WIB

VIRAL! Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo di Mako Brimob Beredar, Mabes Polri Buka Suara

VIRAL! Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo di Mako Brimob Beredar, Mabes Polri Buka Suara

Denpasar | Kamis, 29 September 2022 | 14:23 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×