Kini, lima orang ibu hamil yang terseret pusaran kasus SH telah diamankan oleh kepolisian. Mereka akan mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Pemeritah Kabupaten Bogor.
Tak berhenti di situ, seorang bayi yang menjadi korban adopsi ilegal tersebut juga telah diamankan kepolisian dan diserahkan ke Dinas Sosial.
Bayi tersebut berhasil diamankan saat hendak 'dijual' ke seorang yang berada di Lampung.
5. Ancaman hukum menanti SH
SH kini menanti nasibnya terkait kasus yang menimpanya. AKBP Iman mengungkap kini SH sedang dalam penyidikan oleh Satreskrim Polres Bogor dan menanti pidana yang akan disangkakan.
SH berpotensi disangkakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau penculikan, penjualan, atau perdagangan anak melalui Undang Undang Nomor 35 2014.
Kontributor : Armand Ilham