Remaja AS Dinyatakan Bersalah karena Bunuh Pria yang Memerkosanya

Diana Mariska Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 16:40 WIB
Remaja AS Dinyatakan Bersalah karena Bunuh Pria yang Memerkosanya
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Seorang remaja perempuan di Iowa, Amerika Serikat (AS), dinyatakan bersalah oleh pengadilan setelah menikam pria yang telah memerkosanya hingga tewas.

Pada Selasa (14/9), pengadilan Iowa menjatuhkan hukuman percobaan lima tahun kepada Pieper Lewis (17), dan ia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 150.000 dolar AS (Rp 2,1 miliar) kepada keluarga Zachary Brooks yang meninggal tahun 2020 lalu di kota Des Moines.

Berdasarkan laporan BBC, tahun lalu Lewis mengaku bersalah atas pembuhan tidak sengaja dan cedera yang disengaja. Kedua dakwaan tersebut dapat dihukum hingga sepuluh tahun penjara.

Jika ia kedapatan melanggar masa percobaannya, Lewis dapat dihukum 20 tahun penjara.

Hakim yang menjatuhkan hukuman tersebut, hakim distrik Polk County David M Porter, memerintahkan Lewis ditempatkan sebuah fasilitas yang disiapkan negara di mana ia diwajibkan memakai alat pelacak.

“Lima tahun mendatang di hidupmu akan penuh aturan yang tidak akan kau sukai, dan saya yakin akan hal itu,” ujar Porter. “Ini adalah kesempatan kedua yang kau minta. Tidak akan ada kesempatan ketiga.”

Sang hakim juga mengatakan bahwa denda yang harus dibayarkan ke keluarga Brooks merupakan keputusan yang harus diambil berdasarkan hukum yang berlaku di negara bagian Iowa.

Dalam pernyataan yang dibacakan di pengadilan, Lewis menegaskan bahwa dirinya adalah seorang penyintas.

Kejadian itu berawa di tahun 2020 ketika Lewis tidur di sebuah lorong setelah melarikan diri dari rumah di mana ia disiksa. Ia kemudian diculik oleh seorang pria dan dijual ke banyak orang untuk menjadi pekerja seks.

Berdasarkan keterangan Lewis kepada pengadilan, salah satu orang tersebut adalah Brooks (37) yang memerkosanya berulang kali.

Lewis menikam Brooks lebih dari 30 kali pada Juni 2020 di sebuah apartement di Des Moines ketika ia masih berusia 15 tahun.

Meski mengakui tindakan pidana yang ia lakukan, Lewis juga membela diri.

“Saya mengambil nyawa seseorang. Niat saya hari itu bukanlah untuk mengambil nyawa orang. Di pikiran saya, saya merasa tidak aman dan berada dalam bahaya sehingga tindakan itu terjadi. Tapi, hal itu tidak menghilangkan fakta bahwa kejahatan telah dilakukan,” ujarnya.

Polisi dan jaksa tidak membantah bahwa Lewis diserang secara seksual dan diperdagangkan. Namun, penuntut berargumen bahwa Brooks sedang tidur pada saat itu sehingga ia bukan merupakan ancaman langsung.

Puluhan negara bagian AS telah mengadopsi apa yang disebut sebagai undang-undang "safe-harbour" yang memberikan kekebalan hukum kepada korban perdagangan orang, tetapi RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Iowa masih tertahan di Senat Negara Bagian setelah kelompok yang berfokus pada penegakan hukum menyuarakan keprihatinan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI