Modus Licik 'Ayah Sejuta Anak' di Bogor, Manfaatkan Ibu Hamil Tanpa Suami Berkedok Adopsi

Farah Nabilla

Kamis, 29 September 2022 | 16:35 WIB
Modus Licik 'Ayah Sejuta Anak' di Bogor, Manfaatkan Ibu Hamil Tanpa Suami Berkedok Adopsi
Ilustrasi bayi, anak baru lahir, doa anak baru lahir (Unsplash)

Suara.com - Seorang pria berinisial SH (32) atau yang dikenal masyarakat sekitar sebagai 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap Polres Bogor terkait kasus penjualan bayi yang berkedok yayasan sosial . Adapun SH menjalankan Yayasan Sejuta Anak yang ternyata diungkap polisi sebagai kedok penjualan bayi.

Tak main-main, SH meraup untung belasan juta rupiah berkat bisnis ilegalnya tersebut. Adapun SH juga memakai modus yang cukup membuat korbannya tak melihat adanya praktik kriminal dalam aksinya.

Lantas, bagaimana modus yang digunakan SH? Bagaimana nasib hukum yang menimpanya setelah tertangkap?

Simak jawabannya dalam kumpulan fakta berikut.

1. Raup Rp 15 juta dengan menjual bayi

SH yang merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata meraup gocek yang fantastis dari aksi kriminalnya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022) mengungkap SH mengatasnamakan Yayasan Sejuta Anak untuk 'menjual' bayi hingga mencapai Rp 15 juta.

2. Berkedok adopsi via medsos, begini modus SH jual bayi

SH melalui nama Yayasan Sejuta Anak menggunakan modus adopsi bayi yang diiklankan di media sosial. Kemudian, pihak pengadopsi diminta untuk membayar Rp 15 juta kepada SH, sebagaimana yang dijelaskan oleh AKBP Iman.

baca juga

Biaya Rp 15 juta tersebut diklaim sebagai biaya persalinan, pengganti BPJS, dan atas layanan kesehatan lainnya yang diberikan kepada sang bayi.

3. SH mengumpulkan ibu hamil tanpa suami

Bayi-bayi yang ditawarkan untuk diadopsi merupakan anak-anak dari para ibu yang dikumpulkan SH. Ibu-ibu tersebut merupakan janda hamil yang tidak bersuami.

Kemudian, SH menawarkan kepada para perempuan tersebut untuk mencarikan orang tua asuh alias menawarkan anak mereka untuk diadopsi orang lain melalui media sosial.

SH juga menjanjikan para perempuan tersebut biaya persalinan gratis untuk bayi mereka.

4. Lima ibu hamil telah diamankan

Kini, lima orang ibu hamil yang terseret pusaran kasus SH telah diamankan oleh kepolisian. Mereka akan mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Pemeritah Kabupaten Bogor.

Tak berhenti di situ, seorang bayi yang menjadi korban adopsi ilegal tersebut juga telah diamankan kepolisian dan diserahkan ke Dinas Sosial. 

Bayi tersebut berhasil diamankan saat hendak 'dijual' ke seorang yang berada di Lampung.

5. Ancaman hukum menanti SH

SH kini menanti nasibnya terkait kasus yang menimpanya. AKBP Iman mengungkap kini SH sedang dalam penyidikan oleh Satreskrim Polres Bogor dan menanti pidana yang akan disangkakan.

SH berpotensi disangkakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau penculikan, penjualan, atau perdagangan anak melalui Undang Undang Nomor 35 2014.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Negara Lain Sering Negative Thinking ke Kita Karena Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja

Mahfud MD: Negara Lain Sering Negative Thinking ke Kita Karena Tak Mampu Sediakan Lapangan Kerja

News | Kamis, 15 September 2022 | 08:28 WIB

Mahfud MD: Laporan Kedubes AS 2021, Indonesia Jadi Negara Tujuan dan Transit TPPO Dunia

Mahfud MD: Laporan Kedubes AS 2021, Indonesia Jadi Negara Tujuan dan Transit TPPO Dunia

Jakarta | Kamis, 15 September 2022 | 07:00 WIB

Iming-iming Gaji Besar di Arab Saudi Jadi Modus Pelaku TPPO di Sukabumi, Korban Diberangkatkan Pakai Visa Umroh

Iming-iming Gaji Besar di Arab Saudi Jadi Modus Pelaku TPPO di Sukabumi, Korban Diberangkatkan Pakai Visa Umroh

Jabar | Rabu, 14 September 2022 | 19:03 WIB

Remaja AS Dinyatakan Bersalah karena Bunuh Pria yang Memerkosanya

Remaja AS Dinyatakan Bersalah karena Bunuh Pria yang Memerkosanya

News | Rabu, 14 September 2022 | 16:40 WIB

Warga Sukabumi yang Diduga Korban Perdagangan Orang Akhirnya Pulang

Warga Sukabumi yang Diduga Korban Perdagangan Orang Akhirnya Pulang

Sukabumi | Sabtu, 10 September 2022 | 20:07 WIB

Perdagangan Orang Bali yang PKL di Dubai Viral, Kadisnaker Akan Melakukan Penelusuran

Perdagangan Orang Bali yang PKL di Dubai Viral, Kadisnaker Akan Melakukan Penelusuran

Bali | Rabu, 07 September 2022 | 15:48 WIB

Waspada! Ada 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon

Waspada! Ada 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon

Sukabumi | Senin, 05 September 2022 | 10:19 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB