Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara

Siswanto | ABC | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 17:08 WIB
Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

Suara.com - Sean Turnell, seorang profesor ekonomi asal Australia, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Myanmar karena dianggap sudah melanggar undang-undang kerahasiaan negara di Myanmar.

Pria asal Sydney tersebut sebelumnya bekerja di Myanmar sebagai penasehat untuk Aung San Suu Kyi saat berkuasa, kemudian ditahan di bulan Februari 2021 ketika kudeta militer terjadi.

Dia selalu membantah tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya.

Pengadilan terhadap Sean Turnell dilakukan secara rahasia di pengadilan militer di ibu kota Naypyidaw.

Pejabat konsuler Australia dan media dilarang untuk mengikuti persidangan, sementara pengacaranya juga dilarang untuk berbicara mengenai persidangan kepada publik.

Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dengan tuduhan yang sama, yakni melanggar undang-undang kerahasiaan negara. Ia juga sudah dijatuhi hukuman17 tahun penjara untuk pelanggaran lainnya.

Sebelum keputusan pengadilan, sebuah sumber yang dekat dengan pengadilan mengatakan kepada ABC jika Sean memiliki kondisi kesehatan yang bagus, baik secara fisik maupun mental selama persidangan.

Belum diketahui bagaimana tanggapannya soal dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Para pengamat berulang kali menggambarkan kasus Sean sebagai salah satu dari contoh "diplomasi sandera", sesuatu yang dibantah oleh kedutaan Myanmar di Australia.

Selama berbulan-bulan ia ditahan di penjara Insein di Yangon, yang terkenal karena bereputasi buruk, sebelum dipindahkan ke ruang khusus peradilan militer, yang berada di dalam komplek penjara yang sama dengan Suu Kyi.

Elaine Pearson, direktur Human Rights Watch untuk cabang Asia menyerukan agar Sean dibebaskan segera.

"

"Penjatuhan hukuman bermotif politik terhadap warga Australia Sean Turnell adalah tindakan penyalahgunaan hukum yang kejam," katanya.

"

"Dia dinyatakan bersalah dalam pengadilan tertutup tanpa akses bagi bantuan hukum sama sekali."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB

Bertambah, Total Hukuman Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Kini Jadi 33 Tahun Penjara

Bertambah, Total Hukuman Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Kini Jadi 33 Tahun Penjara

Your Say | Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:58 WIB

ASEAN Serukan Penghentian Pertempuran di Myanmar

ASEAN Serukan Penghentian Pertempuran di Myanmar

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:27 WIB

Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:20 WIB

Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:18 WIB

Terkini

Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk

Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:14 WIB

Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman

Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:12 WIB

Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!

Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:08 WIB

Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator

Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:01 WIB

Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya

Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:58 WIB

Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas

Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:52 WIB

Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba

Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB

Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara

Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri

Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:41 WIB