Suara.com - Sean Turnell, seorang profesor ekonomi asal Australia, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Myanmar karena dianggap sudah melanggar undang-undang kerahasiaan negara di Myanmar.
Pria asal Sydney tersebut sebelumnya bekerja di Myanmar sebagai penasehat untuk Aung San Suu Kyi saat berkuasa, kemudian ditahan di bulan Februari 2021 ketika kudeta militer terjadi.
Dia selalu membantah tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya.
Pengadilan terhadap Sean Turnell dilakukan secara rahasia di pengadilan militer di ibu kota Naypyidaw.
Pejabat konsuler Australia dan media dilarang untuk mengikuti persidangan, sementara pengacaranya juga dilarang untuk berbicara mengenai persidangan kepada publik.
Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dengan tuduhan yang sama, yakni melanggar undang-undang kerahasiaan negara. Ia juga sudah dijatuhi hukuman17 tahun penjara untuk pelanggaran lainnya.
Sebelum keputusan pengadilan, sebuah sumber yang dekat dengan pengadilan mengatakan kepada ABC jika Sean memiliki kondisi kesehatan yang bagus, baik secara fisik maupun mental selama persidangan.
Belum diketahui bagaimana tanggapannya soal dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Para pengamat berulang kali menggambarkan kasus Sean sebagai salah satu dari contoh "diplomasi sandera", sesuatu yang dibantah oleh kedutaan Myanmar di Australia.
Selama berbulan-bulan ia ditahan di penjara Insein di Yangon, yang terkenal karena bereputasi buruk, sebelum dipindahkan ke ruang khusus peradilan militer, yang berada di dalam komplek penjara yang sama dengan Suu Kyi.
Elaine Pearson, direktur Human Rights Watch untuk cabang Asia menyerukan agar Sean dibebaskan segera.
"
"Penjatuhan hukuman bermotif politik terhadap warga Australia Sean Turnell adalah tindakan penyalahgunaan hukum yang kejam," katanya.
"
"Dia dinyatakan bersalah dalam pengadilan tertutup tanpa akses bagi bantuan hukum sama sekali."
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB
Bertambah, Total Hukuman Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Kini Jadi 33 Tahun Penjara
Your Say | Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:58 WIB
ASEAN Serukan Penghentian Pertempuran di Myanmar
News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:27 WIB
Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar
News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:20 WIB
Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara
News | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:18 WIB
Terkini
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:14 WIB
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:12 WIB
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:08 WIB
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:01 WIB
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:58 WIB
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:52 WIB
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:47 WIB