Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara

Siswanto | ABC | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 17:08 WIB
Penasehat Ekonomi Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

Suara.com - Sean Turnell, seorang profesor ekonomi asal Australia, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Myanmar karena dianggap sudah melanggar undang-undang kerahasiaan negara di Myanmar.

Pria asal Sydney tersebut sebelumnya bekerja di Myanmar sebagai penasehat untuk Aung San Suu Kyi saat berkuasa, kemudian ditahan di bulan Februari 2021 ketika kudeta militer terjadi.

Dia selalu membantah tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya.

Pengadilan terhadap Sean Turnell dilakukan secara rahasia di pengadilan militer di ibu kota Naypyidaw.

Pejabat konsuler Australia dan media dilarang untuk mengikuti persidangan, sementara pengacaranya juga dilarang untuk berbicara mengenai persidangan kepada publik.

Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dengan tuduhan yang sama, yakni melanggar undang-undang kerahasiaan negara. Ia juga sudah dijatuhi hukuman17 tahun penjara untuk pelanggaran lainnya.

Sebelum keputusan pengadilan, sebuah sumber yang dekat dengan pengadilan mengatakan kepada ABC jika Sean memiliki kondisi kesehatan yang bagus, baik secara fisik maupun mental selama persidangan.

Belum diketahui bagaimana tanggapannya soal dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Para pengamat berulang kali menggambarkan kasus Sean sebagai salah satu dari contoh "diplomasi sandera", sesuatu yang dibantah oleh kedutaan Myanmar di Australia.

Selama berbulan-bulan ia ditahan di penjara Insein di Yangon, yang terkenal karena bereputasi buruk, sebelum dipindahkan ke ruang khusus peradilan militer, yang berada di dalam komplek penjara yang sama dengan Suu Kyi.

Elaine Pearson, direktur Human Rights Watch untuk cabang Asia menyerukan agar Sean dibebaskan segera.

"

"Penjatuhan hukuman bermotif politik terhadap warga Australia Sean Turnell adalah tindakan penyalahgunaan hukum yang kejam," katanya.

"

"Dia dinyatakan bersalah dalam pengadilan tertutup tanpa akses bagi bantuan hukum sama sekali."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertambah, Total Hukuman Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Kini Jadi 33 Tahun Penjara

Bertambah, Total Hukuman Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Kini Jadi 33 Tahun Penjara

Your Say | Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:58 WIB

ASEAN Serukan Penghentian Pertempuran di Myanmar

ASEAN Serukan Penghentian Pertempuran di Myanmar

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:27 WIB

Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:20 WIB

Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:18 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB