Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

Siswanto, BBC

Jum'at, 30 September 2022 | 09:20 WIB
Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar
BBC

Suara.com - Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang warga karena memposting gambar antara lain di situs berlangganan dewasa OnlyFans.

Nang Mwe San, model perempuan dan mantan dokter, divonis dua pekan lalu karena "merusak budaya dan martabat", kata otoritas militer.

Nang Mwe San dinyatakan bersalah atas tindakannya yang mendistribusikan foto dan video telanjang di situs media sosial dengan bayaran, berdasarkan Pasal 33 (A) Undang-Undang Transaksi Elektronik negara itu, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Dia diyakini sebagai orang pertama di Myanmar yang dipenjara karena konten OnlyFans.

Selain itu, Nang Mwe San juga sebelumnya mengambil bagian dalam aksi protes menentang militer, yang merebut kekuasaan pada tahun 2021 dalam sebuah kudeta.

Nang Mwe San tinggal di Kotapraja Dagon Utara Yangon - daerah di mana darurat militer diberlakukan.

Di daerah-daerah seperti itu - dan di bawah undang-undang keadaan darurat yang diperbarui oleh pemerintah junta Myanmar awal tahun ini - mereka yang dituduh melakukan kejahatan diadili di pengadilan militer dan tidak diberi hak seperti akses ke pengacara.

Dia diadili di Pengadilan Penjara Insein - penjara terkenal di ibu kota dan terbesar di Myanmar - tempat banyak tahanan politik dipenjara sejak kudeta tahun lalu.

Ibu Nang Mwe, kepada BBC Burma, mengatakan dapat menghubungi putrinya dalam beberapa pekan terakhir, tetapi tidak mengetahui hukuman itu sampai media militer mengkonfirmasinya pada hari Rabu.

baca juga

Model lain, yang memposting foto partisipasinya dalam protes di media sosial, juga ditangkap pada Agustus di bawah undang-undang yang sama.

Thinzar Wint Kyaw akan diadili Oktober mendatang.

Profesor Australia dipenjara tiga tahun

Pengadilan militer juga menjatuhkan vonis penjara tiga tahun kepada seorang profesor Australia yang pernah menjadi penasihat pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi.

Sean Turnell ditahan di Yangon pada Februari 2021, beberapa hari setelah junta menangkap Suu Kyi dan menggulingkan pemerintahan terpilihnya melalui kudeta.

Dia didakwa bersama Suu Kyi karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi - tuduhan yang mereka berdua bantah.

Keduanya dijatuhi hukuman pada Kamis lalu dalam persidangan yang dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Persidangan vonis mereka dilakukan oleh pengadilan militer secara tertutup.

"Sean Turnell tidak mendapatkan persidangan yang adil atau akses yang memadai ke penasihat hukum dan bantuan konsuler. Prosesnya benar-benar palsu ... [dan] adalah yang terbaru dari serangkaian kasus bermotif politik," kata Direktur Dampak Amnesty International Australia Tim O'Connor.

Pada persidangan sebelumya, Agustus lalu, Turnell membantah keras tuduhan melanggar undang-undang rahasia negara - dengan ancaman maksimum 14 tahun penjara.

Ekonom Australia, yang tinggal di Myanmar sejak 2017, telah bekerja sebagai penasihat pemerintah sipil yang dipimpin oleh Suu Kyi sebelum kudeta.

Sementara, Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi karena melanggar tindakan yang sama.

Dia dijatuhi hukuman lebih dari 20 tahun penjara atas lebih dari selusin dakwaan yang diajukan oleh pemerintah militer - dengan beberapa dakwaan masih tersisa.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi akan dijatuhi hukuman penjara hampir 200 tahun.

Pemerintah Australia telah meminta junta militer untuk membebaskan warganya.

Kemudian, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen juga meminta dibebaskannya Turnell dalam pertemuan dengan pemimpin militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing awal tahun ini.

Turnell juga dihukum karena melanggar undang-undang imigrasi pada hari Kamis (29/09) dan dijatuhi hukuman tiga tahun, yang menurut pengadilan akan dia jalani secara bersamaan.

Militer Myanmar menggulingkan pemerintah Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis pada Februari 2021.

Kudeta itu memicu protes besar di seluruh negeri dan gerakan perlawanan yang meluas.

Diperkirakan lebih dari 15.600 orang - termasuk Suu Kyi, anggota parlemen lainnya, aktivis dan jurnalis - telah ditangkap sejak militer merebut kekuasaan.

Pada Selasa lalu, seorang jurnalis lepas untuk BBC dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan kontak dengan program radio pro-demokrasi terlarang yang didirikan oleh para aktivis tahun lalu.

Htet Htet Khine telah dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa di bawah undang-undang baru yang mengkriminalisasi komentar yang dianggap menimbulkan ketakutan atau menyebarkan "berita palsu" tentang militer.

Lebih dari 12.000 orang masih ditahan ketika setidaknya 2.322 tahanan politik telah dibunuh oleh rezim, kata kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Awal bulan ini, mantan duta besar Inggris untuk Myanmar Vicky Bowman dan suaminya dipenjara selama satu tahun.

Mereka didakwa melanggar undang-undang imigrasi.

Tetapi kasus mereka kemungkinan besar tentang masalah politik yang lebih luas daripada pelanggaran imigrasi, di mana orang asing jarang dituntut di Myanmar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:57 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:27 WIB

Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja

Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:04 WIB

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:17 WIB

Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain

Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:17 WIB

Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar

Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 22:12 WIB

Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?

Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 13:04 WIB

Terkini

Enam Karya Gen Z Raih Penghargaan Video Terbaik di Youth Economic Summit 2026

Enam Karya Gen Z Raih Penghargaan Video Terbaik di Youth Economic Summit 2026

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 01:24 WIB

Dunia Kerja yang Semakin Keras Bukan Ancaman bagi Gen Z

Dunia Kerja yang Semakin Keras Bukan Ancaman bagi Gen Z

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 23:07 WIB

PTUN Batalkan Penggolongan Tarif Air Kalibata City sebagai Rumah Susun Menengah

PTUN Batalkan Penggolongan Tarif Air Kalibata City sebagai Rumah Susun Menengah

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

PDIP Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan Bung Karno Lewat Soekarno Run 2026

PDIP Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Perjuangan Bung Karno Lewat Soekarno Run 2026

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

4 Cara Mengecek E-Meterai Asli, Perhatikan Ciri-ciri yang Palsu!

4 Cara Mengecek E-Meterai Asli, Perhatikan Ciri-ciri yang Palsu!

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 22:50 WIB

Menko Airlangga Klaim Kasus Sadap Presiden Bisa Berdampak ke Ekonomi Negara

Menko Airlangga Klaim Kasus Sadap Presiden Bisa Berdampak ke Ekonomi Negara

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 22:45 WIB

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

Kebakaran di Hall Selatan Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tak Terganggu

News | Sabtu, 07 November 2026 | 22:41 WIB

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:30 WIB

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Literasi Keuangan Sumbar Masih 76,6 Persen, Easycash Sasar Mahasiswa dan UMKM

Sumbar | Sabtu, 07 November 2026 | 22:15 WIB

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

DPP AMPI Tegaskan Soliditas, Tegak Lurus Dukung Kepemimpinan Bahlil Lahadalia di Partai Golkar

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 22:07 WIB

×