Polri Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil Presiden

Ferdy Sambo dipecat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mereka diserahkan untuk selanjutnya diadili di persidangan.
"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).