Wajib Pajak Jakarta Dapat Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022, Begini Detailnya

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 09:00 WIB
Wajib Pajak Jakarta Dapat Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022, Begini Detailnya
Sosialisasi Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah DKI Jakarta. (Dok: Bapenda DKI)

Suara.com - Dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca bencana non alam wabah Covid-19  di DKI Jakarta, percepatan target penerimaan, serta stimulus kepada wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam hal tertib administrasi pembayaran pajak daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati menyampaikan, kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini diberikan secara otomatis dengan cara melakukan penyesuaian pada Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah.

"Kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta," katanya.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah tersebut, sebagai berikut :

1)         Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah sd 15 Desember 2022.

2)         Sanksi administrasi pajak daerah yang dihapuskan sebagaimana dimaksud meliputi jenis pajak sebagai berikut :

a.         Pajak Hotel;

b.         Pajak Restoran;

c.         Pajak Hiburan;

d.         Pajak Parkir;

e.         Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);

f.          Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);

g.         Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);

h.         Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah Hingga 15 Desember

Pemprov DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah Hingga 15 Desember

Jakarta | Kamis, 15 September 2022 | 15:52 WIB

Masyarakat Taat, Pendapatan Karawang dari Sektor Pajak per September Sudah 77,1 Persen dari Target

Masyarakat Taat, Pendapatan Karawang dari Sektor Pajak per September Sudah 77,1 Persen dari Target

Bekaci | Kamis, 15 September 2022 | 10:39 WIB

Apa Itu E-Samsat Jabar? Simak Penjelasannya, Mudah dan Praktis

Apa Itu E-Samsat Jabar? Simak Penjelasannya, Mudah dan Praktis

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:51 WIB

Cara Bayar Pajak Kendaraan, Sudah Online Enggak Harus Ribet

Cara Bayar Pajak Kendaraan, Sudah Online Enggak Harus Ribet

| Senin, 29 Agustus 2022 | 10:07 WIB

Mudah, Begini Cara Daftar NPWP secara Online

Mudah, Begini Cara Daftar NPWP secara Online

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:27 WIB

Transaksi Digital Wajib Pajak di Sulsel Meningkat 1.695 Persen

Transaksi Digital Wajib Pajak di Sulsel Meningkat 1.695 Persen

Sulsel | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:28 WIB

Terkini

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:26 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:59 WIB

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB