Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar

Siswanto, BBC

Jum'at, 30 September 2022 | 09:20 WIB
Rangkaian Vonis Penjara Pengadilan Militer Myanmar
BBC

Suara.com - Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang warga karena memposting gambar antara lain di situs berlangganan dewasa OnlyFans.

Nang Mwe San, model perempuan dan mantan dokter, divonis dua pekan lalu karena "merusak budaya dan martabat", kata otoritas militer.

Nang Mwe San dinyatakan bersalah atas tindakannya yang mendistribusikan foto dan video telanjang di situs media sosial dengan bayaran, berdasarkan Pasal 33 (A) Undang-Undang Transaksi Elektronik negara itu, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Dia diyakini sebagai orang pertama di Myanmar yang dipenjara karena konten OnlyFans.

Selain itu, Nang Mwe San juga sebelumnya mengambil bagian dalam aksi protes menentang militer, yang merebut kekuasaan pada tahun 2021 dalam sebuah kudeta.

Nang Mwe San tinggal di Kotapraja Dagon Utara Yangon - daerah di mana darurat militer diberlakukan.

Di daerah-daerah seperti itu - dan di bawah undang-undang keadaan darurat yang diperbarui oleh pemerintah junta Myanmar awal tahun ini - mereka yang dituduh melakukan kejahatan diadili di pengadilan militer dan tidak diberi hak seperti akses ke pengacara.

Dia diadili di Pengadilan Penjara Insein - penjara terkenal di ibu kota dan terbesar di Myanmar - tempat banyak tahanan politik dipenjara sejak kudeta tahun lalu.

Ibu Nang Mwe, kepada BBC Burma, mengatakan dapat menghubungi putrinya dalam beberapa pekan terakhir, tetapi tidak mengetahui hukuman itu sampai media militer mengkonfirmasinya pada hari Rabu.

baca juga

Model lain, yang memposting foto partisipasinya dalam protes di media sosial, juga ditangkap pada Agustus di bawah undang-undang yang sama.

Thinzar Wint Kyaw akan diadili Oktober mendatang.

Profesor Australia dipenjara tiga tahun

Pengadilan militer juga menjatuhkan vonis penjara tiga tahun kepada seorang profesor Australia yang pernah menjadi penasihat pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi.

Sean Turnell ditahan di Yangon pada Februari 2021, beberapa hari setelah junta menangkap Suu Kyi dan menggulingkan pemerintahan terpilihnya melalui kudeta.

Dia didakwa bersama Suu Kyi karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi - tuduhan yang mereka berdua bantah.

Keduanya dijatuhi hukuman pada Kamis lalu dalam persidangan yang dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Persidangan vonis mereka dilakukan oleh pengadilan militer secara tertutup.

"Sean Turnell tidak mendapatkan persidangan yang adil atau akses yang memadai ke penasihat hukum dan bantuan konsuler. Prosesnya benar-benar palsu ... [dan] adalah yang terbaru dari serangkaian kasus bermotif politik," kata Direktur Dampak Amnesty International Australia Tim O'Connor.

Pada persidangan sebelumya, Agustus lalu, Turnell membantah keras tuduhan melanggar undang-undang rahasia negara - dengan ancaman maksimum 14 tahun penjara.

Ekonom Australia, yang tinggal di Myanmar sejak 2017, telah bekerja sebagai penasihat pemerintah sipil yang dipimpin oleh Suu Kyi sebelum kudeta.

Sementara, Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi karena melanggar tindakan yang sama.

Dia dijatuhi hukuman lebih dari 20 tahun penjara atas lebih dari selusin dakwaan yang diajukan oleh pemerintah militer - dengan beberapa dakwaan masih tersisa.

Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi akan dijatuhi hukuman penjara hampir 200 tahun.

Pemerintah Australia telah meminta junta militer untuk membebaskan warganya.

Kemudian, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen juga meminta dibebaskannya Turnell dalam pertemuan dengan pemimpin militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing awal tahun ini.

Turnell juga dihukum karena melanggar undang-undang imigrasi pada hari Kamis (29/09) dan dijatuhi hukuman tiga tahun, yang menurut pengadilan akan dia jalani secara bersamaan.

Militer Myanmar menggulingkan pemerintah Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis pada Februari 2021.

Kudeta itu memicu protes besar di seluruh negeri dan gerakan perlawanan yang meluas.

Diperkirakan lebih dari 15.600 orang - termasuk Suu Kyi, anggota parlemen lainnya, aktivis dan jurnalis - telah ditangkap sejak militer merebut kekuasaan.

Pada Selasa lalu, seorang jurnalis lepas untuk BBC dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan kontak dengan program radio pro-demokrasi terlarang yang didirikan oleh para aktivis tahun lalu.

Htet Htet Khine telah dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa di bawah undang-undang baru yang mengkriminalisasi komentar yang dianggap menimbulkan ketakutan atau menyebarkan "berita palsu" tentang militer.

Lebih dari 12.000 orang masih ditahan ketika setidaknya 2.322 tahanan politik telah dibunuh oleh rezim, kata kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Awal bulan ini, mantan duta besar Inggris untuk Myanmar Vicky Bowman dan suaminya dipenjara selama satu tahun.

Mereka didakwa melanggar undang-undang imigrasi.

Tetapi kasus mereka kemungkinan besar tentang masalah politik yang lebih luas daripada pelanggaran imigrasi, di mana orang asing jarang dituntut di Myanmar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:17 WIB

Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain

Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:17 WIB

Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar

Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 22:12 WIB

Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?

Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 13:04 WIB

Jam Berapa Kick Off Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini?

Jam Berapa Kick Off Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026 Malam Ini?

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 10:58 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026, Matthew Baker Kunci

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026, Matthew Baker Kunci

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:53 WIB

Head To Head Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026, Garuda Muda Sering Membantai

Head To Head Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026, Garuda Muda Sering Membantai

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:15 WIB

Prediksi Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026: Wajib Menang di Laga Perdana

Prediksi Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026: Wajib Menang di Laga Perdana

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:06 WIB

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:32 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB