Resmi Batal! Penghapusan Honorer 2023 Ditangguhkan

Tantrum | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 09:10 WIB
Resmi Batal! Penghapusan Honorer 2023 Ditangguhkan
Ilustrasi tenaga honorer yang tak bisa daftar pendataan Non ASN 2022/pixabay.com

TANTRUM - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penghapusan honorer mulai 28 November 2023 dibatalkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan butuh waktu 3-4 tahun untuk menuntaskan masalah hononer.

Dia mengakui pemerintah mengalami kesulitan untuk menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023.

"Sangat tidak mungkin menuntaskan masalah honorer pada November 2023, waktunya sangat mepet," ujar Bima Haria dicuplik dari JPNN, Jumat, 30 September 2022.

Tidak ada pilihan lain, tenggat waktu penghapusan honorer harus diperpanjang. Bima menyebut butuh waktu-2-4 tahun ke depan, yang artinya penghapusan honorer berpeluang baru diterapkan pada 2026.

Penghapusan honorer merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK terhitung mulai 28 November 2023.

Maka, tidak ada pilihan lain, Bima mengatakan BKN mengusulkan melakukan revisi atau penyesuaian PP Manajemen PPPK, terkait batasan waktu 28 November 2023.

Tindak lanjut PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang hanya mengenal dua jenis ASN yaitu PNS dan PPPK terhitung mulai 28 November 2023, dilakukan pendataan non-ASN.

Pendataan non-ASN di instansi pemerintah pusat dan pemda yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berproses.

Pendataan non-ASN ini dilakukan setelah terbit Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt) MenPAN-RB Mahfud MD bernomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022.

Pendataan non-ASN atau honorer ini bukan dalam rangka pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Namun, dalam rangka pemetaan tenaga honorer.

Mahfud MD dalam SE tersebut meminta agar penyampaian data honorer harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK.

Diketahui, syarat pendataan tenaga non-ASN berdasar Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, yakni:

Pertama, masih aktif bekerja di instansi pendaftar non-ASN. Kedua, mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat, dan APDB untuk instansi daerah. Dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

Ketiga, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja. Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021. Keempat, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ANA akan Tambah Penerbangan Internasional, Jepang Buka Kembali Pariwisata

ANA akan Tambah Penerbangan Internasional, Jepang Buka Kembali Pariwisata

| Kamis, 29 September 2022 | 08:09 WIB

Awal Oktober! Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih Terbit

Awal Oktober! Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih Terbit

| Kamis, 29 September 2022 | 05:31 WIB

Tenaga Honorer K2 di Bandung Akan Diangkat Jadi P3K

Tenaga Honorer K2 di Bandung Akan Diangkat Jadi P3K

| Rabu, 28 September 2022 | 20:58 WIB

Terkini

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Batas Tipis Antara Kedekatan dan Pelampiasan: Kapan Orang Tua Harus Berhenti Curhat pada Anak?

Batas Tipis Antara Kedekatan dan Pelampiasan: Kapan Orang Tua Harus Berhenti Curhat pada Anak?

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor

Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor

Bogor | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:45 WIB

Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah

Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah

Batam | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:41 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen

Indonesia Mulai Menua, BPS Catat Lansia Tembus 11,97 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:39 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Resep Steak Andalan yang Bisa Beri Kamu Kesempatan Belajar Masak di Le Cordon Bleu

Resep Steak Andalan yang Bisa Beri Kamu Kesempatan Belajar Masak di Le Cordon Bleu

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:37 WIB

Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga

Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga

Jabar | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:35 WIB