"Oh, iya, yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri. Bagi saya itu masuk ke tindak pidana," kata Andika di kantor Kemenko Polhukam.
Andika mengungkapkan, sudah memerintahkan anak buahnya untuk menginvestigasi dan nanti diproses secara hukum militer.
"Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," tegasnya.
Polisi sibuk periksa
BADAN Reserse Kriminal Polri kini sibuk memeriksa sejumlah pihak, termasuk salah satunya direktur Liga Indonesia Baru, sebagai saksi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim telah memeriksa sejumlah pihak mulai dari direktur PT LBI, Ketum PSSI, Ketua Panpel dan lainnya.
"Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim. Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini," kata Dedi.
Tim pemeriksa Bareskrim Polri secara internal yang terdiri atas Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam," katanya.
Baca Juga: Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Polri Periksa Sejumlah Pihak, Ini Daftarnya
Dedi mengungkapkan, saat ini penyidik sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu menambahkan tim Laboratorium Forensik Polri juga telah bekerja mendalami dan menganalisis sebanyak 32 titik kamera pengawas sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.
Labfor Polri juga menganalisis sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.
Sementara tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation (DVI) telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
--------------------------
Tim Liputan: Yuliharto Simon, Dimas Angga Perkasa, Aziz Ramadani (Malang), dan Ria Rizki Nirmala Sari (Jakarta).