Mulai Cair! Simak Cara Cek BSU Tahap 4 Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Aulia Hafisa

Senin, 03 Oktober 2022 | 17:13 WIB
Mulai Cair! Simak Cara Cek BSU Tahap 4 Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi uang - cara cek BSU tahap 4 (Pixabay/ekoanug)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah alias BSU tahap 4 mulai dicairkan hari ini dan menyasar pekerja yang masuk dalam kategori sesuai persyaratan. Yuk simak cara cek BSU tahap 4 yang dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.

Pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 600 ribu melalui Kementerian Tenaga Kerja yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Target penerima BSU tahap 4 adalah 1,2 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Sebelumnya disebutkan jumlah calon penerima BSU adalah 1,5 juta pekerja namun angka ini menyusut jadi 1,2 juta setelah melalui proses pemadanan data, ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

"Kita sudah menerima (data calon penerima BSU) dari hari Kamis kemarin. Kita padankan, terutama kita padankan untuk penerima bansos yang lain. Yakni penerima dengan BPUM, penerima dengan Kartu Prakerja. Sudah kita padankan juga dengan data PNS, TNI, Polri."

Salah satu ketentuan menerima bantuan adalah gaji pekerja di bawah Rp 3,5 juta atau lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi dan menjadi peserta BPJS TK minimal setahun.

Bantuan yang dikenal dengan subsidi gaji ini disalurkan secara bertahap setiap minggunya dengan penyaluran pekan ini yang memasuki tahap keempat. Nilai yang diterima oleh setiap pekerja dalam tiap tahapnya adalah Rp 600 ribu.

Cara Cek BSU Tahap 4

Pekerja bisa mengecek penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website BPJS TK di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Selain itu, kalian juga bisa mengunjungi website resmi Kementerian Tenaga Kerja di situs kemnaker.go.id dan melakukan tahapan seperti yang dijelaskan di bawah ini.

baca juga
  • Masuk ke website kemnaker.go.id dan melakukan pendaftaran bagi pekerja yang belum memiliki akun.
  • Melengkapi pendaftaran dan melakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel masing-masing.
  • Login ke akun lalu melengkapi profil dengan mengisi biodata diri seperti status pernikahan dan ipe lokasi juga melengkapinya dengan foto profil.

Setelah itu, kalian akan mendapat notifikasi apakah sudah menjadi penerima BSU tahap 4 atau tidak. Jika belum, coba pastikan beberapa hal di bawah ini:

  • Mengecek kepesertaan dengan aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
  • Memastikan status kepesertaan apakah aktif atau tidak.
  • Memperhatikan waktu terakhir pembayaran iuran dengan maksimal pembayaran dilakukan bulan Juli 2022.
  • Memastikan besaran upah/gaji yang didaftarkan dan nomor rekening yang digunakan.

Selain itu, pekerja juga disarankan menanyakan ke HRD atau manajemen di masing-masing perusahaan. Itulah cara cek BSU tahap 4. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Pencairan BSU Tahap 4 Tanpa ke Bank

Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Pencairan BSU Tahap 4 Tanpa ke Bank

Indotnesia | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:29 WIB

BSU 2022 Tahap 4 Segera Cair, Cek Situs kemnaker.go.id untuk Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu

BSU 2022 Tahap 4 Segera Cair, Cek Situs kemnaker.go.id untuk Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu

Sumedang | Senin, 03 Oktober 2022 | 15:42 WIB

BSU Tahap 4 Cair Hari Ini! Cek Status Penerimanya Secara Online

BSU Tahap 4 Cair Hari Ini! Cek Status Penerimanya Secara Online

Tasikmalaya | Senin, 03 Oktober 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:10 WIB

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:04 WIB

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:58 WIB

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:52 WIB

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:49 WIB

Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0

Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:47 WIB

Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa

Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:45 WIB

×