Ketahui Bahaya Gas Air Mata dan Cara Mengatasinya

Aulia Hafisa

Selasa, 04 Oktober 2022 | 06:43 WIB
Ketahui Bahaya Gas Air Mata dan Cara Mengatasinya
Ilustrasi bahaya gas air mata dan cara mengatasinya. (Pixabay/Counselling)

Suara.com - Peristiwa di Stadion Kanjuruhan membuat dunia tersentak. Gelaran sepakbola antara Arema dengan Persebaya itu berlangsung rusuh dan mengakibatkan ratusan nyawa melayang. Yuk ketahui lebih dalam tentang bahaya gas air mata dan cara mengatasinya.

Seperti yang ramai diberitakan, situasi diperkeruh dengan tembakan gas air mata dari petugas kepada suporter yang turun ke lapangan. Akibat tembakan itu, para suporter berusaha menghindar secara bersamaan di satu pintu. 

Hal itu juga yang membuat mereka berdesak-desakan hingga mengakibatkan ratusan nyawa melayang. Selama ini, gas air mata memang kerap digunakan untuk membubarkan kerumunan. 

Bahaya Gas Air Mata

Laman Lung.org menulis gas air mata sebagai bahan kimia yang menyebabkan iritasi pada kulit, pernapasan dan tentu saja mata. Meskipun ditengarai tak berbahaya, gas air mata tetap perlu diwaspadai.

Beberapa bahan kimia yang paling umum digunakan adalah chloroacetophenone (CN) yang merupakan polutan udara beracun, chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR). 

Sementara gas air mata biasanya dianggap sebagai penyebab sebagian besar dampak kesehatan jangka pendek, ada bukti kecacatan permanen dalam beberapa kasus.  

Secara umum, paparan gas air mata dapat menyebabkan sesak dada, batuk, rasa tercekik dan sesak napas, selain perasaan terbakar pada mata, mulut dan hidung. Ppenglihatan juga kabur dan kesulitan menelan. 

Gas air mata juga disebut dapat menyebabkan luka bakar kimia hingga reaksi alergi dan gangguan pernapasan. Orang dengan sma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), memiliki risiko lebih tinggi mengalami gejala penyakit parah yang dapat menyebabkan gagal napas.   

baca juga

Efek kesehatan jangka panjang dari gas air mata lebih mungkin terjadi jika terpapar dalam waktu lama atau dalam dosis tinggi saat berada di area tertutup. Dalam kasus ini, gas air mata dapat menyebabkan kegagalan pernapasan dan kematian. 

Cara Mengatasinya 

Jika terkena gas air mata, American Lung Association menyarankan untuk segera menjauhkan diri dari sumbernya dan mencari tempat yang lebih tinggi, jika memungkinkan. 

Bilas mata dengan air dan gunakan sabun lembut, seperti sampo bayi, untuk mencuci muka. Jika masalah pernapasan berlanjut, segera dapatkan bantuan medis.  

Itulah penjelasan singkat tentang bahaya gas air mata dan cara mengatasinya yang diambil dari laman American Lung Association. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bis amembantu kalian yang membutuhkan informasi terkait hal ini.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aremania Sempat Minta Polisi Jangan Tembakkan Gas Air Mata: Ada Anak Kecil Pak!

Aremania Sempat Minta Polisi Jangan Tembakkan Gas Air Mata: Ada Anak Kecil Pak!

Depok | Selasa, 04 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Liga 1 dan 2 Ditunda, Sekjen PSSI: Semua Tim Setuju

Liga 1 dan 2 Ditunda, Sekjen PSSI: Semua Tim Setuju

Jabar | Senin, 03 Oktober 2022 | 23:16 WIB

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Serang | Senin, 03 Oktober 2022 | 20:09 WIB

Terkini

15 Contoh Soal Rata-Rata, Modus, dan Median Kelas 6 SD Lengkap dengan Pembahasan

15 Contoh Soal Rata-Rata, Modus, dan Median Kelas 6 SD Lengkap dengan Pembahasan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:11 WIB

Apa Keunggulan Teknologi yang Digunakan pada Sepatu New Balance 530 Dibandingkan dengan Model Lain?

Apa Keunggulan Teknologi yang Digunakan pada Sepatu New Balance 530 Dibandingkan dengan Model Lain?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:10 WIB

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 10:09 WIB

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

×