Tak Takut Hadapi Ferdy Sambo, Bharada E Siap Kasih Kejutan di Persidangan!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:46 WIB
Tak Takut Hadapi Ferdy Sambo, Bharada E Siap Kasih Kejutan di Persidangan!
Tak Takut Hadapi Ferdy Sambo, Bharada E Siap Kasih Kejutan di Persidangan! [Suara.com/Alfian Winsnto]

Suara.com - Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy telah menyiapkan beberapa strategi untuk membela kliennya. Dia bahkan mengklaim akan memberikan kejutan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat nanti.

"Kami sedang mempersiapkan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan. Tetapi pastinya nanti kami ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Perbandingan Uji kebohongan Bharada E Cs dan Jessica Wongso (Tangkapan Layar Polri TV)
Perbandingan Uji kebohongan Bharada E Cs dan Jessica Wongso (Tangkapan Layar Polri TV)

Di sisi lain, Ronny memastikan Bharada E siap dipertemukan dengan Ferdy Sambo di persidangan.

"Kami siap kalaupun nanti kami dihadapkan dengan saudara FS (Ferdy Sambo). Klien kami siap karena dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," katanya.

Ronny juga menyampaikan kondisi Bharada E kekinian dalam keadaan sehat. Kehadiran dirinya ke Bareskrim Polri hari ini juga dilakukan dalam rangka berkoordinasi terkait rencana pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022) besok.

"Bharada E kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di Kejaksaan," tuturnya.

Barbuk Pistol hingga Laras Panjang 

Dalam perkara ini, penyidik Bareskrim Polri total menetapkan lima tersangka, yakni; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Polri resmi melimpahkan berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo Cs ke Kejagung. (ist)
Polri resmi melimpahkan berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo Cs ke Kejagung. (ist)

Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap. Pada hari ini penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga

Berdasar foto yang diterima Suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi yang diserahkan. Selain itu juga nampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya menyebut pelimpahan tersangka selanjutnya akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) besok. Hal ini dilakukan sesuai kesepakatan antara penyidik dan JPU.

"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan, besok tersangkanya."

Besok Dipamer ke Publik

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta ketiga tersangka lain terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua bakal ditampilkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) besok.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Keterangan itu disampaikan oleh Kapuspen Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana terkait pelimpahan tahap II Sambo Cs.

"Di Kejari Selatan (Sambo Cs) ditampilkan ke publik," ujar Ketut Sumendana saat dikonfirmasi, Selasa.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jaksel Rengga menyebut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua saat ini sedang diverifikasi oleh pihak Kejari Jaksel.

"Verifikasi barang bukti dulu," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Diadili, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Kuat Maruf Bakal Dipamerkan Jaksa ke Publik Besok

Sebelum Diadili, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Kuat Maruf Bakal Dipamerkan Jaksa ke Publik Besok

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:14 WIB

Besok Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung buat Diadili, Bakal Langsung Ditahan?

Besok Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung buat Diadili, Bakal Langsung Ditahan?

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:57 WIB

Barang Bukti Resmi Dilimpahkan Polri, Penampakan 4 Pistol, 1 Laras Panjang hingga Peluru Kasus Ferdy Sambo

Barang Bukti Resmi Dilimpahkan Polri, Penampakan 4 Pistol, 1 Laras Panjang hingga Peluru Kasus Ferdy Sambo

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:45 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Agen Ganda dan Ketahui Aib Ferdy Sambo: Karena Itu Perlu Dibunuh

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Agen Ganda dan Ketahui Aib Ferdy Sambo: Karena Itu Perlu Dibunuh

Depok | Senin, 03 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×