"Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujarnya.
TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
Redaksi Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bukan dengan Gas Air Mata, Ini yang Seharusnya Dilakukan Petugas untuk Mengatasi Penonton yang Masuk Lapangan
04 Oktober 2022 | 14:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI