Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
Ilustrasi kaderisasi partai. [Istimewa]
baca 10 detik
  • KPK mengusulkan syarat kaderisasi partai bagi calon kepala dan pemimpin daerah guna menekan praktik mahar politik.
  • Usulan ini selaras dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai penurunan ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah.
  • KPK menilai rekrutmen kandidat luar partai berpotensi memicu transaksi mahar karena lemahnya sistem kaderisasi di partai politik.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa usulan penambahan klausul yang mewajibkan calon presiden/wakil presiden serta kepala daerah/wakil kepala daerah berasal dari sistem kaderisasi partai bertujuan untuk menekan praktik mahar politik.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengatakan bahwa untuk memastikan proses rekrutmen politik berjalan secara berjenjang dan berkelanjutan, diperlukan sistem kaderisasi yang transparan dan terintegrasi. Sistem ini diharapkan menjadi acuan dalam pencalonan, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur penurunan ambang batas pencalonan dalam Pilkada. Dalam putusan itu, partai politik dengan perolehan suara minimal 6,5 persen hingga 10 persen—tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT)—sudah dapat mengusulkan pasangan calon kepala daerah.

“Sejalan dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, seharusnya hal ini bisa menjadi acuan bagi partai politik untuk mengajukan kadernya sendiri sebagai calon kepala daerah, sehingga dapat mengurangi adanya mahar politik,” ujar Aminuddin kepada Suara.com, Sabtu (25/4/2026).

Namun demikian, ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, masih banyak partai politik yang telah memenuhi ambang batas pencalonan justru tidak mengusung kader internal. Sebaliknya, mereka memilih mencalonkan figur dari luar partai, yang dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi mahar.

“Pascaputusan MK, partai politik yang melewati ambang batas tetap tidak mencalonkan kadernya sendiri, melainkan mengusung kader dari partai lain yang berpotensi menyebabkan terjadinya transaksi mahar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aminuddin menegaskan bahwa usulan ini merupakan hasil temuan dalam kajian KPK, yang menunjukkan masih lemahnya integrasi antara proses rekrutmen dan kaderisasi di tubuh partai politik. Kondisi tersebut dinilai membuka celah terjadinya praktik mahar dalam pencalonan.

Sebelumnya, KPK mengusulkan penambahan klausul terkait sistem kaderisasi partai sebagai salah satu persyaratan pencalonan dalam Undang-Undang Partai Politik. Usulan ini tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief, serta corruption risk assessment (CRA) pada berbagai sektor prioritas nasional sepanjang 2025.

Kajian tersebut merupakan bagian dari fungsi monitoring dan pencegahan KPK, yang bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan kepada lembaga atau instansi terkait.

baca juga

“Persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, perlu ditambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai,” demikian dikutip dari lampiran Laporan Tahunan KPK 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar

KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar

Video | Sabtu, 25 April 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×