Komnas Perempuan: Prank Isu KDRT Harus Diproses Hukum Buat Jadi Pelajaran

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:58 WIB
Komnas Perempuan: Prank Isu KDRT Harus Diproses Hukum Buat Jadi Pelajaran
Ilustrasi kekerasan fisik (Pexels/Karolina Grabowska)

Suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat publik geram karena membuat konten "prank" KDRT di akun YouTube mereka. Pasangan seleb itu memang telah meminta maaf. Namun, hal itu tak serta merta membuat kegaduhan yang mereka buat reda.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku prank atau pembuat lelucon isu KDR harus dilakukan.

Ini demi memberikan pembelajaran terhadap masyarakat. Anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuadkasus menegaskan bahwa kasus KDRT tidak pantas dijadikan lelucon.

"(Ini) juga untuk melakukan edukasi pada masyarakat bahwa KDRT adalah hal yang serius tidak bisa dibuat main-main," ujar dia saat dihubungi ANTARA, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, lelucon KDRT merupakan sebuah tindakan serius yang dapat diancam pidana hingga satu tahun empat bulan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 220 KUHP menyebutkan "Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".

KDRT sendiri adalah isu serius dan berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, KDRT menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi. Bahrul menyebut bahwa sebagian besar korban tidak berani mengadu.

Oleh karena itu, ia berpendapat membuat lelucon terkait hal ini tak bijak dan tidak memberikan edukasi pada masyarakat. Menurut dia, dampak buruk terhadap korban KDRT yakni tidak mendapatkan empati dari para pembuat konten. Padahal, korban KDRT mengalami dampak psikologis yang sangat dalam.

"Maka tidak etis jika KDRT ini hanya dijadikan konten prank atau guyonan. Korban KDRT butuh pendampingan dan butuh dukungan dari masyarakat," tutur Bahrul.

Dia menambahkan, Komnas Perempuan akan memproses semua pengaduan KDRT sesuai dengan prosedur internal dan selanjutnya kasus akan dirujuk ke lembaga layanan tempat korban berdomisili untuk mendapatkan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban.

Sebelumnya, Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT. Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baim dan Paula kemudian meminta maaf atas perbuatannya kepada para korban KDRT dan polisi. Namun, keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi pada Senin (3/10/2022). [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibanting Rizky Billar di Kamar Mandi, Tulang Leher Lesti Kejora Mengalami Pergeseran

Dibanting Rizky Billar di Kamar Mandi, Tulang Leher Lesti Kejora Mengalami Pergeseran

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:37 WIB

Besok! Sidang Gugat Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Digelar, Dedi Sempat Soroti Kasus Lesti Kejora

Besok! Sidang Gugat Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Digelar, Dedi Sempat Soroti Kasus Lesti Kejora

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:44 WIB

Lesti Kejora Minta Pulang ke Rumah, Begini Kondisi Terkini Istri Rizky Billar

Lesti Kejora Minta Pulang ke Rumah, Begini Kondisi Terkini Istri Rizky Billar

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:37 WIB

Dedi Mulyadi Beri Pesan Ini ke Lesti Kejora, Apa Itu?

Dedi Mulyadi Beri Pesan Ini ke Lesti Kejora, Apa Itu?

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:32 WIB

Komnas Perempuan Minta Lelucon KDRT Baim Wong Diproses Hukum

Komnas Perempuan Minta Lelucon KDRT Baim Wong Diproses Hukum

Bali | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:29 WIB

CEK FAKTA: Lesti Kejora Dijenguk Presiden Jokowi di Rumah Sakit

CEK FAKTA: Lesti Kejora Dijenguk Presiden Jokowi di Rumah Sakit

Entertainment | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB