Usut Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Presdir dan Pilot RDG Airlines

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:19 WIB
Usut Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Presdir dan Pilot RDG Airlines
Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, Selasa (4/10/2022).

Dua saksi, yakni Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak dan pilot pesawat PT RDG Airlines Sri Mulyanto.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Sebelumnya pada Senin (3/10), KPK juga telah memeriksa pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny sebagai saksi terkait kasus Lukas Enembe tersebut.

Penyidik KPK mendalami pengetahuan saksi Tamara soal dugaan adanya penggunaan jet pribadi dengan layanan kelas satu oleh Lukas Enembe.

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi saksi tersebut mengenai pengetahuannya soal dugaan uang yang diberikan tersangka Lukas Enembe kepada beberapa pihak.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Baca Juga: Periksa Pramugari, KPK Telisik Sumber Uang Lukas Enembe Hingga Terima Layanan First Class Private Jet

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.

KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Ini Harapan Komisi III Untuk Pimpinan KPK Terpilih

Ini Harapan Komisi III Untuk Pimpinan KPK Terpilih

DPR
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:15 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI