Mantan Anggota DPR RI jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

Serang

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:18 WIB
Mantan Anggota DPR RI jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia
Sejumlah pesawat milik maskapai Garuda Indonesia yang terparkir di areal Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR RI periode 2009-2014 menjadi tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus PT Garuda Indonesia Tbk periode 2010-2015.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan kasus terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sudah mengidentifikasi nilai total suap yang mengalir pada para tersangka, juga terhadap sejumlah pihak yang mencapai nilai kurang lebih Rp 100 miliar.

Ali mengungkapkan, penyidikan dilakukan KPK adalah tindak lanjut hasil kerjasama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK juga mengapresiasi pihak otoritas asing tersebut karena bersedia membantu penegakan hukum di Indonesia.

"Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerjasama dalam pemberantasan korupsi," ujar Ali Fikri.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, nantinya apabila penyidikan tersebut dirasa cukup, KPK akan segera mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang disangkakan.

"Yang berikutnya ditindaklanjuti menggunakan upaya paksa penangkapan juga penahanan," ujar Ali.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (sumber: Antara)

KPK juga mengharapkan para pihak yang dipanggil menjadi saksi atas penyidikan kasus tersebut, dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Selain itu, KPK juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut. KPK memerlukan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan.

baca juga

"Terlebih, modus korupsi dalam kasus ini cukup kompleks dengan lokus trans-nasional, melibatkan tak hanya individu; tetapi perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, dan kerugian negara yang ditimbulkan relatif besar. Kami memastikan setiap perkembangannya akan kami sampaikan pada publik secara transparan," ujar Ali.

KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Ermisyah Satar dan Soetikno Soedarjo selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi menjadi tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dari Airbus, ATR, Bombardier, dan Rolls Royce serta adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, KPK dalam November 2019 sempat memanggil mantan anggota DPR RI berinisial CTW. Saat itu, KPK memanggil CTW menjadi saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo.

Saat ini, kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan para terpidana sudah dan masih menjalani hukumannya pada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas).

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Minta Imigrasi Cegah Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri, Apakah Terkait Kasus Garuda Indonesia ?

KPK Minta Imigrasi Cegah Chandra Tirta Wijaya ke Luar Negeri, Apakah Terkait Kasus Garuda Indonesia ?

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:50 WIB

KPK Tetapkan Eks Anggota DPR Tersangka Baru Kasus Garuda Indonesia, Siapa?

KPK Tetapkan Eks Anggota DPR Tersangka Baru Kasus Garuda Indonesia, Siapa?

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:49 WIB

Sosok Anies di Tubuh Nasdem, sang Deklarator yang Kini Diusung Capres 2024

Sosok Anies di Tubuh Nasdem, sang Deklarator yang Kini Diusung Capres 2024

Serang | Senin, 03 Oktober 2022 | 17:54 WIB

Intruksi Ketum PP: Pilih Anies Jika Mencalonkan Presiden 2024

Intruksi Ketum PP: Pilih Anies Jika Mencalonkan Presiden 2024

Serang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:35 WIB

Bupati Serang: Sinergi Pemda-KPK Miliki Semangat Sama Bangun Masyarakat

Bupati Serang: Sinergi Pemda-KPK Miliki Semangat Sama Bangun Masyarakat

Serang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 05:34 WIB

Wayan Getarika, Mantan Anggota Pasukan Tameng, Algojo Pembantai PKI di Tanah Buleleng

Wayan Getarika, Mantan Anggota Pasukan Tameng, Algojo Pembantai PKI di Tanah Buleleng

Serang | Jum'at, 30 September 2022 | 23:11 WIB

Perjalanan Febri Diansyah yang Hengkang dari KPK, Melesat jadi Pengacara Istri Sambo

Perjalanan Febri Diansyah yang Hengkang dari KPK, Melesat jadi Pengacara Istri Sambo

Serang | Kamis, 29 September 2022 | 17:10 WIB

Febri Diansyah Sampai Datangi Pakar Hukum untuk Dalami Kasus Istri Sambo Putri Candrawathi

Febri Diansyah Sampai Datangi Pakar Hukum untuk Dalami Kasus Istri Sambo Putri Candrawathi

Serang | Kamis, 29 September 2022 | 05:50 WIB

Terkini

Siapa Owner Vindes Corp Sekarang? Desta Resmi Umumkan Mundur

Siapa Owner Vindes Corp Sekarang? Desta Resmi Umumkan Mundur

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:20 WIB

6 Sunscreen Indomaret untuk Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah sesuai Review

6 Sunscreen Indomaret untuk Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya: Simak Waktu Terbaik Membacanya

Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya: Simak Waktu Terbaik Membacanya

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Anime A Pen, Handcuffs, and a Common-Law Marriage Resmi Tayang Januari 2027

Anime A Pen, Handcuffs, and a Common-Law Marriage Resmi Tayang Januari 2027

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel

Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Desil Bansos Bikin Gaduh, 81 Tahun Merdeka tapi Data Kemiskinan Masih Kacau

Desil Bansos Bikin Gaduh, 81 Tahun Merdeka tapi Data Kemiskinan Masih Kacau

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Pidato Prabowo di Muktamar NU: Percaya Saya, Indonesia akan Bangkit Tak Ada yang Bisa Bendung

Pidato Prabowo di Muktamar NU: Percaya Saya, Indonesia akan Bangkit Tak Ada yang Bisa Bendung

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Demo 27 Agustus di DPR, Massa Desak RUU Perampasan Aset Segera Diketok

Demo 27 Agustus di DPR, Massa Desak RUU Perampasan Aset Segera Diketok

Foto | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Imbas Demo di DPR, Jasa Marga Imbau Hindari Ruas Tol Dalam Kota, Ini Pengalihan Rute Tol

Imbas Demo di DPR, Jasa Marga Imbau Hindari Ruas Tol Dalam Kota, Ini Pengalihan Rute Tol

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Film Horor 'Rambut Sewu: Satu Langkah Getih' Angkat Sisi Gelap Ritual Pesugihan Jawa

Film Horor 'Rambut Sewu: Satu Langkah Getih' Angkat Sisi Gelap Ritual Pesugihan Jawa

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×