Hasil Rapat Perdana TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan: Setop Semua Liga, Target 3 Minggu Laporan ke Presiden

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:38 WIB
Hasil Rapat Perdana TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan: Setop Semua Liga, Target 3 Minggu Laporan ke Presiden
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

Suara.com - Pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengupas tuntas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 125 korban jiwa pada Sabtu (1/10/2022) itu.

Tim yang dinahkodai oleh Menkopolhukam Mahfud MD tersebut kini telah menggelar rapat perdana pada Selasa (4/10/2022) malam. 

Rapat tersebut dihadiri oleh 13 orang anggota tim secara hybrid lantaran dua orang berada di Papua dan Malaysia dan harus bergabung via Zoom.

Melalui rapat perdana tersebut, dihasilkan 7 butir poin utama yang salah satunya adalah menyetop laga Liga 1, 2, dan 3 Indonesia hingga Presiden Joko Widodo memberikan lampu hijau untuk kembali dilanjutkan.

Berikut isi butir poin krusial hasil rapat perdana TGIPF selengkapnya sebagaimana yang diperoleh dalam pemaparan para hadirin rapat:

  1. Tim sepakat untuk segera bekerja dan mencari akar masalah. Tim juga segera memberikan rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi.
  2. Peristiwa kerusuhan pertandingan sepak bola sudah sering terjadi dan selalu dibentuk tim pencari fakta. Namun, kondisinya tidak pernah berubah. Oleh karena itu, akar masalahnya harus ditemukan oleh tim ini, untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan agar tidak terulang di masa yang akan datang.
  3. Tim akan merekomendasikan penjatuhan sanksi yang ditujukan bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pada pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.
  4. Tim akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi, baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita, dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, supporter, offical, dsb. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini.
  5. Terkait hal-hal teknis, tim akan terus bekerja sesuai rencana yg sedang disusun, yang teknisnya akan diatur dalam bentuk koordinasi berkesinambungan oleh Sekretaris tim, Nur Rochmad.
  6. Dalam tiga minggu, tim menargetkan sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa bisa lebih cepat dari target itu.
  7. Semua kompetisi PSSI (Liga 1, 2 dan 3) dihentikan sementara (moratorium) sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi, setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya tentang seperti apa pelaksanaan penyelenggaraan dan pengamananan pertandingan yang harus dilakukan.

Jokowi beri waktu satu bulan

Bebarengan dengan pembentukan tim tersebut, Jokowi juga mewanti-wanti bahwa TGIPF memiliki tenggat waktu satu bulan untuk mengupas habis apa yang ada di balik peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang itu.

"Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," ungkap Mahfud MD kepada awak media, Selasa (4/10/2022).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Kunjungi Korban Hidup dan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan di Malang

Presiden Jokowi Kunjungi Korban Hidup dan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan di Malang

Bola | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:36 WIB

Prajurit TNI Bantu Polisi Serang Aremania secara Membabi Buta saat Brimob Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Prajurit TNI Bantu Polisi Serang Aremania secara Membabi Buta saat Brimob Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:22 WIB

Galeri: Persiapan Chelsea Jelang Jamu AC Milan di Stamford Bridge

Galeri: Persiapan Chelsea Jelang Jamu AC Milan di Stamford Bridge

Bola | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:20 WIB

Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan

Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:18 WIB

Ikut Prihatin Tragedi Stadion Kanjuruhan, Putra Surakarta FC Terima Keputusan Liga 3 Jateng Dihentikan Sementara

Ikut Prihatin Tragedi Stadion Kanjuruhan, Putra Surakarta FC Terima Keputusan Liga 3 Jateng Dihentikan Sementara

Surakarta | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:17 WIB

Terkini

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB