Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas KPK

Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:42 WIB
Diduga Langgar Kode Etik, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas KPK
Laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ke Dewas KPK (foto/welly)

Suara.com - Themis Social Justice Mission Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ke Dewan Pengawas KPK, pada Rabu (5/10/2022). Pahala diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Perwakilan Themis Social Indonesia, Feri Amsari yang juga penggiat anti korupsi menilai adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan ketika Pahala menerbitkan surat tanggapan atas permohonan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT Geo Dipa Energi pada 2017. Surat itu merupakan permintaan klarifikasi terkait kepemilikan rekening PT Bumigas Energi di PT HSBC Hongkong.

"Kami menduga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK (Pahala Nainggolan) tersebut menyalahgunakan kewenangan, kami menduga juga bahwa Deputi Pencegahan memanfaatkan kewenangan tersebut untuk kepentingan BUMN," kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Feri mengatakan bahwa perkara ini tidak lebih mengenai bisnis energi. Kemudian, KPK diminta saran oleh PT. Geo Dipa Energi dimana untuk upaya memberikan hak PT. Bumi Gas untuk mengelola energi yang dijadikan persoalan.

"Lalu tiba-tiba itu kemudian ditarik karena saran dari KPK. Setelah kami telusuri ternyata saran dari KPK itu ada motif-motif  tertentu yang kami duga merupakan pelanggaran etik," ucapnya

Menurut Feri saran KPK itu dalam bentuk surat, menyatakan bahwa PT. Bumi Gas Energi tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong. Surat itu berkaitan dengan kewajiban penyediaan data penarikan pertama atas kontrak kerja PT Geo Dipa Energi dengan PT Bumigas Energi, dalam proyek terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Dieng dan Patuha.

Feri menyebut surat itu tidak sama sekali dengan fakta yang sebenarnya. Tapi, dipakai sebagai alat bukti PT. Geo Dipa sebagai alat bukti perkara dalam gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Dimana, PT. Geo Dipa sudah kalah dalam gugatan sebelumnya.

Sebetulnya, kata Feri, PT.Bumigas Energi sudah melakukan konfirmasi terkait adanya transaksi penarikan pertama di HSBC Hongkong pada awal tahun 2018. Itu sebagai bentuk konfirmasi atas surat dari KPK.

"Menyatakan tegas bahwa periode penyimpanan dokumen rekening dan informasi perbankan paling lama tujuh tahun. Sehingga surat dari Deputi Penindakan KPK tersebut tidak memiliki alasan hukum bahwa PT Bumigas tidak memiliki rekening HSBC Hongkong pada tahun 2005,"ungkap Feri

Menurut Feri klarifikasi yang dilakukan oleh Pahala Nainggolan terkait transaksi PT. Bumi Gas  hanya dilakukan  kepada PT. HSBC Indonesia.

"Salah alamat seharusnya bukan ke HSBC yang ada di Indonesia, karena PT Bumigas  Indonesia pada tahun 2005 bukan nasabah HSBC Indonesia, melainkan HSBC yang di Hongkong,"ungkap Feri

Apalagi, kata Feri, pihak PT. Bumigas Energi juga sudah mendatangi HSBC Indonesia. Namun, pernyataan HSBC Indonesia tidak pernah mengeluarkan informasi apapun kepada KPK. Sehingga, langkah yang dilakukan Pahala diduga membuat PT. BUmigas mengalami kerugian.

Maka itu, Feri berharap Dewas KPK mendalami laporan tersebut. Pasalnya, kata Feri, pihaknya juga sudah memberikan sejumlah bukti-bukti yang diserahkan ke Dewas KPK.

"Kami menduga isi atau konten dari surat deputi pencegahan KPK Pahala Nainggolan adalah informasi yang Hoaks dan menyesatkan," ujar Feri

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Pahala sebagai pihak terlapor mengaku akan mengikuti proses sesuai kewenangan Dewas KPK. Ia, tak mempermasalahkan untuk pihak-pihak yang melaporkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Main-main! Jokowi Bisa Ikut Kena Getah Kalau Anies Baswedan Lanjut 'Dijebak' KPK

Jangan Main-main! Jokowi Bisa Ikut Kena Getah Kalau Anies Baswedan Lanjut 'Dijebak' KPK

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:06 WIB

Kasus Garuda Indonesia, KPK Sudah Periksa 16 Saksi Dari Sekjen DPR Hingga Eks Anggota DPR

Kasus Garuda Indonesia, KPK Sudah Periksa 16 Saksi Dari Sekjen DPR Hingga Eks Anggota DPR

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:53 WIB

Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji

Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji

Jogja | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:35 WIB

Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa KPK

Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa KPK

Sulsel | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:20 WIB

Menunggu Buka-bukaan KPK, Benarkah Anies Dikriminalisasi Lewat Kasus Formula E?

Menunggu Buka-bukaan KPK, Benarkah Anies Dikriminalisasi Lewat Kasus Formula E?

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:26 WIB

KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia,  Salah Satunya Chandra Tirta Wijaya ?

KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Salah Satunya Chandra Tirta Wijaya ?

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:28 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB